Masa Jabatan Resmi Delapan Tahun, Kepala Desa Terima SK Perpanjangan

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat memberikan SK Perpanjangan Kepala Desa & BPD 


RAYA PUBLIK. COM
Lumajang – Sebanyak 189 kepala desa dan 198 ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Kabupaten Lumajang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Pj Bupati Lumajang . Pengukuhan dan penyerahan SK berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jum'at (14/6/2024).
Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) , mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada seluruh kepala desa, kecuali Sembilan desa yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala desa.

Dalam sambutannya, Indah. Wahyuuni biasa disapa Yuyun menyampaikan selamat kepada para kepala desa dan BPD sekabupaten Lumajang yang telah menerima SK Perpanjangan. “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa dan BPD. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” kata Yuyun.

Pj. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dispermades yang telah mempersiapkan acara pengukuhan dengan baik. Meskipun ada dua kepala desa yang tidak dapat hadir karena berbagai alasan, termasuk melaksanakan ibadah haji, semangat untuk melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

“Setelah menerima SK Perpanjangan ini, saya berharap para kepala desa dan BPD dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program-program pokok Pj. Bupati Lumajang”, harap Yuyun.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa dan BPD untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Lumajang.(H)

Reactions