Pj Bupati dan Kapolres Lumajang saat penandatanganan NPHD
RAYA PUBLIK. COM
Lumajang --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Lumajang.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) dengan Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (21/11/2023).
"Setelah dilakukan penandatanganan ini bisa kita lakukan beberapa kegiatan sehingga kedepannya kondusifitas Kabupaten Lumajang selama pelaksanaan pemilihan umum sehingga terwujud pemilihan umum yang aman, tertib dan lancar," ujar dia.
Yuyun juga menyampaikan, bahwa NPHD bertujuan meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan Pilkada.
Lanjut dia, NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024 sesuai tahapan KPU, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap sinergitas Pemkab Lumajang semakin terjaga dan semoga pilkadanya aman, lancar dan pemimpinnya kredibel," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lumajang mengungkapkan, bahwa pihaknya menyambut hangat niat baik Pemkab Lumajang.
Menurutnya, NPHD menjadi bentuk komitmen antara Pemkab Lumajang dan Polres Lumajang dalam mewujudkan pemilihan umum yang aman, tertib dan lancar.
"Kami jajaran Polres Lumajang mengambil sikap positif, mengambil sikap sama, apapun situasinya kondisinya bahwa kondusifitas Kamtibmas harus tetap terjaga," pungkasnya. (H)