Sekda Agus Triyono bersama Dinas PUTR Kabupaten Lumajang
RAYA PUBLIK. COM
Lumajang -- Perencanaan merupakan instrumen penting dalam suatu pembangunan. Perencanaan yang baik menjadi awal mula pembangunan berkelanjutan.
Oleh karenanya, pada Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (WP) Klakah dan Ranuyoso Tahun 2023-2043, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono meminta agar peserta mampu membaca tantangan tahun ke depan.
"Kita harus mampu membaca beberapa tahun ke depan persoalan tata ruang ini agar perencanaan yang sudah kita buat hari ini bisa menjawab tantangan tahun-tahun ke depan," ujar dia saat membuka Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (WP) Klakah dan Ranuyoso di Hall Arjuna Hotel Gajah Mada, Rabu (18/10/2023).
Sekda berharap dalam konsultasi publik ini nantinya ada kritik dan masukan dari peserta rapat. Terlebih kepada Camat Ranuyoso dan Camat Klakah sebagai pemangku wilayah yang merupakan representasi dari masyarakat Ranuyoso dan Klakah.
"Saya berharap Camat Ranuyoso dan Klakah bisa mengkritisi, silahkan bongkar dokumennya karena panjenengan adalah representasi dari masyarakat," harapnya.
Selain itu, disampaikan Sekda, bahwa RDTR WP Ranuyoso dan Klakah tersebut disusun untuk menjadi pedoman bagi pembangunan di wilayah tersebut. RDTR WP ini memuat arahan pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Tujuan dan Penataan WP Klakah adalah mewujudkan WP Klakah sebagai pusat kegiatan lokal dengan fungsi utama kegiatan perumahan dan perdagangan jasa yang terintegrasi dengan pertanian dan perkebunan rakyat secara berkelanjutan. WP Klakah menjadi salah satu Pusat Kegiatan Lokal, dimana di Kabupaten Lumajang ada 3 PKL yakni Lumajang Pasirian dan Kecamatan Klakah.
Sementara, untuk WP Ranuyoso, tujuan dan penataannya nantinya akan sebagai pusat pemasaran dan gerbang Kabupaten Lumajang didukung pengembangan wisata berkelanjutan. Hal ini dilatarbelakangi karena Ranuyoso merupakan wilayah paling utara yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga dan juga memiliki potensi pemasaran dan pariwisata yang berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Agus Siswanto mengungkapkan, bahwa Lumajang berada di Wilayah Ring III yang cukup potensial sebagai alternatif lokasi bagi industri yang berencana menanamkan modalnya di Jawa Timur. Alternatif lokasi itu ditujukan bagi industri padat karya yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Sebab, dengan berlokasi di ring III, maka besaran upah yang ditanggung lebih rendah timbang wilayah yang masuk ring I. Dengan disusunnya dokumen RDTR WP Klakah dan Ranuyoso ini nantinya bisa dijadikan salah satu acuan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Lumajang.
"Kita di ring 3, minimal dengan pelebaran jalan, ada potensi investasi ke Lumajang semakin besar terutama di Ranuyoso dan Klakah karena mendekati pusat perdagangan di Jawa Timur yaitu di Surabaya," pungkasnya. (H)