Anggota DPRD Lumajang Dapil 2, Angkat Bicara Tentang Tanah Sengketa SDN 01 Jatimulyo

Inilah sekolah yang jadi sengketa,  Keputusan MA di menangkan Penggugat (Ahli waris) 


RAYA PUBLIK. COM
Lumajang – Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Dapil 2 Trisno, SH mendorong agar kasus sengketa tanah di SD Negeri 01 Jatimulyo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang segera diselesaikan, dan tidak berlarut-larut. Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang (Pemkab) mengambil langkah-langkah konkret agar persoalan sengketa tanah itu cepat rampung.

“Melihat kasusnya yang sudah lama seharusnya pemkab Lumajang bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan, Kasihan sama pendidik dan siswa siswinya proses belajar mengajar terganggu berkepanjangan. Harus cepat diselesaikan untuk kebaikan semua pihak,” terang Trisno, SH. 

"Apa lagi penggugat Sutiah alias Maijah B. Asma alias Maiyeh terhadap Pemkab Lumajang atas tanah SDN O1 Jatimulyo  dimenangkan penggugat berdasarkan turunan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4714 K/PDT/ 2022 tanggal 30 desember 2022. Nunggu apa lagi, carikan solusi yang terbaik buat mereka," harap Politisi PPP Calon Legeslatif DPR RI dapil Lumajang - Jember. 

Masih kata Anggota Dewan Trisno,  SH. Tolong ! untuk kepala sekolah SDN 01 Jatimulyo jangan membuat gaduh dan resah Wali murid serta pemilik lahan . Pasrahkan semua urusan ini ke Dinas Pendidikan dan Pemerintahan Kabupaten Lumajang itu yang lebih elok. 

"Satu misal Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pendidikan tidak sanggup bayar ganti rugi lahan tersebut, maka "Lepas Saja" itu solusi yang baik, Biar tidak ada dusta di antara kita," tegas politisi P3 penuh wibawa. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang Drs, Agus Salim, M.Pd menyampaikan bahwa tindak lanjut dari keputusan MA terkait SDN Jarimulyo 01 akan segera kita pindahkan nanti namun pihaknya masih mencoba melakukan negosiasi dengan pemilik lahan.

"Kami masih mencoba melakukan negosiasi dengan pemilik lahan, apresialnya 339 juta, tadi ini kami juga koordinasi dengan wali murid dan sebagain besar wali murid berharap tidak pindah, nanti kita sampaikan ke tuan rumah dan pak inggi tadi akan mencoba menemui keluarga pemilik lahan berharap untuk disetujui penawaran tersebut, tapi kalau tidak disetujui kita akan pindah ke balai desa untuk sementara waktu, sebenarnya eman karena SDN Jatimulyo 01 itu sekolah penggerak dan sekolah favorit di Kunir sekolah paling maju, tapi mau gimana lagi namanya kalah ya sudah harus pergi, namun kami berharap nanti keluarga maiyeh bisa longgar," terang Agus Salim. 


Dalam Menyikapi hal tersebut, Kemarin Kepala Sekolah SDN Jatimulyo O1 mengambil langkah dengan mengundang wali murid, pihak desa, Kecamatan dan Pemkab Lumajang dalam hal ini Dinas pendidikan Lumajang guna melakukan rapat koordinasi tentang SDN Jatimulyo O1, yang kalah Di MA.

"Koordinasi tentang SDN Jatimulyo 01 masalah tanah itu, kami kan Kalah, jadi saya punya inisiatif saya undang semua pihak, termasuk dindik biar saya tidak mikir sendiri untuk mencari solusi," Ujar Susiami Kepala Sekolah SDN Jatimulyo 01 usai menggelar rapat bersama wali murid dan pihak Dindik di SDN 01 Jatimulyo, selasa (27/06/23)


"Saya kan koordinasi dengam wali murid pak, mosok yang punya tanah saya undang, kami ini cari solusi loh pak mosok saya undang, kita ini koordinasi baiknya gimana? Kadindik juga saya undang, pak kades saya undang, pak camat saya undang" imbuhnya.

Terpisah Surat yang merupakan ahli waris dari keluarga Maiyeh merasa kecewa karena tidak ikut diundang dan tidak ada meminta izin untuk mengadakan rapat dilahan miliknya dimana hal ini membuat resah keluarga kami.(H) 
Reactions