Pembekalan Calon PPATS Dari BPN Lumajang Biar tidak Keluar Jalur

Rocky soenoko kepala BPN Lumajang saat berikan Arahan dan pembekalan ke calon PPATS 




RAYA PUBLIK. COM
Lumajang -- Tepat jam dua siang, Kamis,  4/5/2023 , bertempat Di aula BPN Lumajang. Kepala kantor BPN Lumajang Memberikan arahan dan Pembekalan ke seluruh peserta calon Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) bertujuan agar supaya Nantiknya dalam berproses tidak keluar jalur harus sesuai tugas dan fungsinya.

Kepala Kantor Kementerian ATR / BPN Lumajang H.M Rocky Soenoko berharap , agar setelah adanya Pembekalan, Arahan dan cek berkas terhadap calon PPATS bisa ditingkatkan Ke pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan agar supaya camat camat cepat bekerja,
berproses dengan aturan yang ada selaras dengan Pemerintah Pusat,  Daerah dan Pemerintah Desa. 

“Nantinya calon PPATS yang sudah di lantik harus mengikuti aturan main yang sudah ada, terkait dengan PPAT yang artinya dalam menjalankan tugas harus memastikan bahwa objek tanah yang akan menjadi objek untuk dibuatkan akte jual beli atau akte bukti peralihan itu harus betul objeknya sudah clear and clean, tidak bermasalah, suratnya jelas, tidak sengketa dan kemudian mengikuti tahapan – tahapan misal dalam pembuatan akte belum dipanggil, tentunya harus menghadirkan para pihak, dibacakan di hadapan para pihak, dipastikan bahwa objeknya itu clear and clean, dan juga bisa membantu masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu. Tentunya ini menjadi penting terkait khususnya dengan adanya kegiatan program strategis Nasional PTSL,” harap Rocky. 

Masih kata Rocky Soenoko Kepala BPN Lumajang saat memberikan arahan dan pembekalan kepada Camat calon PPATS

“Jangan sampai PTSL ini dijadikan pungli sana sani dan ada hal – hal lain yang menghambat proses PTSL itu sendiri, misalnya :  Peserta PTSL wajib dan harus dibuatkan akte, Nah kalau itu pesertanya sampai ribuan ini yang jadi problem kemampuan seorang camat dalam membuat akte dalam satu hari itu terbatas, artinya dia tidak bisa dalam satu hari membuat sekian banyak, tentunya akan menjadi persoalan, ini yang harus kita bicarakan supaya keberadaan mereka nanti betul – betul mendukung tugas pokok dan fungsi BPN,”kata orang nomor satu di Kantor Kementerian BPN Lumajang. 

Kepala BPN Lumajang menekankan kepada para Camat selaku PPATS untuk terus intens komunikasi, koordinasi dengan BPN, agar supaya dalam menjalankan tugas fungsinya tetep amanah tidak menyalahgunakan jabatan diatas segala - galanya serta mampu menyelesaikan sengketa pertanahan "Clear and Clean. 

Lanjut dia, fungsi Camat sebagai PPATS itu salah satunya juga untuk menginventarisir aset-aset yang bisa segera disertifikatkan, apapun itu baik aset sekolah maupun aset yang lain agar ke depannya tidak ada masalah.

Dalam kesempatan itu, Iwan Hadi Purnomo Camat Kecamatan Ranuyoso juga menyampaikan apresiasinya terhadap BPN Kabupaten Lumajang yang selama ini sudah bekerja keras menyelesaikan persoalan yang ada.

"Selamat atas pembekalan dan Cek Berkas calon PPATS. Terimakasih, saya mengapresiasi BPN yang sudah bekerja keras," pungkasnya. (H )
Reactions