Pemasangan Pall Permanen di JLT, Kendaraan Melebihi Tonase Dilarang Melintas

Bupati lumajang pasang Pal Permanen di jalan Jalur Lintas Timur (JLT) 



RAYA PUBLIK. COM
Lumajang --- Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa dan jajarannya , Bersama Koramil Kota ikut meninjau Proses Perbaikan jalan Jalur Lingkar Timur (JLT) dan melaksanakan pengamanan Pemasangan Pall Permanen (Pembatas Kendaraan besar) serta pemantauan perbaikan jalan berlubang yang dihadiri Bapak Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq).

Bahkan, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq turun langsung untuk melihat perkembangan pembangunan dan pemasangan  Pal permanen serta perbaikan jalan yang rusak, di Jalan Jalur Lingkar Timur (JLT) Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, Rabu (15/3/2023).

Turut hadir, mendampingi Bupati Lumajang ' Kepala Bidang (Kabid)  Bina Marga Dinas PUTR,  Heri Kurniawan, ST , Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).  camat kota dan Kelurahan setempat.

Cak Thoriq juga menyampaikan bahwa : Sejumlah ruas jalan di JLT ini mengalami kerusakan yang cukup parah karena dilewati oleh kendaraan yang melebihi tonase. Dimana Jalan JLT ini merupakan jalan Kabupaten dengan tonase maksmial 8 ton.

"Sejak dua tahun ini ada produksi semen Sinar merah jalan ini sudah tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan material pengakut semen karena rata-rata truk tersebut mengangkut dengan tonase 50 ton," katanya.
Lanjut dia, kondisi tersebut, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lumajang, sehingga dikeluarkan kebijakan untuk melarang kendaraan besar melintas di JLT.

"Tentu harapannya dengan kebijakan ini, JLT bisa fungsi kembali untuk jalan akses ekonomi masyarakat ataupun untuk pertanian," ujar dia.

Setelah adanya kebijakan itu, Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperbaiki semua kerusakan pada sejumlah ruas jalan di JLT, namun hal tersebut dilakukan secara bertahap.

"Jalan ini kita perbaiki, sudah dimulai hari ini pengecoran, karena yang kedalamannya diatas 5 centimeter harus dicor, setelah dicor baru diaspal coldmix," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lumajang, sehingga dikeluarkan kebijakan untuk melarang kendaraan besar melintas di JLT.

"Tentu harapannya dengan kebijakan ini, JLT bisa fungsi kembali untuk jalan akses ekonomi masyarakat ataupun untuk pertanian," tutup dia.
Reactions