RAYA PUBLIK. COM
Lumajang -- Terkait pengungkapan kasus Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kapolres Lumajang menerima penghargaan dari Deputi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Penyerahan penghargaan BP2Mi diberikan langsung oleh Irjen Pol Achmad Kartiko kepada kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang diruang Kapolres Lumajang, Jumat (17/3/2023).
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya menyebutkan, pihaknya menjadikan penghargaan itu sebagai motivasi dan penegasan komitmen dalam perlindungan terhadap pencegahan pekerja migran ilegal khususnya di wilayah kabupaten Lumajang.
"Atas penghargaan ini, Polri Khususnya Polres Lumajang mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Deputi BP2MI," Novandi.
Pihak BP2MI menyampaikan penghargaan itu sebagai apresiasi atas upaya melindungi pekerja migran dan dipertegas untuk memberantas sindikat pengiriman TKI atau tenaga kerja migran ilegal ke luar negeri.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lumajang atas dedikasinya dalam mengungkapkan kasus Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang ada di wilayah Hukum Polres Lumajang," ucap Irjen Pol Achmad Kartiko mantan kasat Reskrim Polres Lumajang.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon tenaga kerja migran tak berdokumen ke Arab Saudi di sebuah rumah di Dusun Tenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang, Minggu 5 Maret 2023.