KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan 6 Anggotanya Terkait Suap Dana Hibah ,





RAYA PUBLIK. COM  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dan enam anggotanya terkait dugaan suap yang menjerat Sahat Tua P. Simandjuntak. 

Sahat merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) setelah diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada Desember 2022. 

 "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023). 

 
Keenam anggota DPRD tersebut adalah Sri Untari, Fauzan Fu'adi, Muhammad Fawait, Blegur Prijanggono, Suyatni Priasmoro, dan M Heri Romadhon. 


Selain anggota dewan, KPK juga memeriksa Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya bernama Maudy Farah Fauzi. 

"Rabu (1/2/2023) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik telah selesai memeriksa," ujar Ali. 

Sedianya, KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Jatim lainnnya, yaitu Muhamad Reno Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin. Namun, keduanya tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. 


"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umroh sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang," kata Jaksa tersebut. 



Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim. 


Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) 

Sumber : Kompas. Com
Reactions