Selain Sumber Kehidupan, Peran Strategis Hutan Dulunya Pernah Jadi Lumbung Pertahanan



RAYA PUBLIK. COM
Lumajang -- Hutan ternyata memiliki peran strategis. Namun tidak banyak orang yang menyadari bahwa sebenarnya hutan memiliki banyak peran strategisnya. Pada zaman penjajahan dulu hutan dijadikan tempat lumbung perang pertahanan. Oleh karenanya, dimana mana ada hutan.


Administratur Perhutani KPH Probolinggo Ida Jatiyana dalam suatu kesempatan  mengatakan  banyaknya hutan hutan itu ditulis oleh Von Mantel. Dalam tulisannya disebutkan banyak sekali hutan yang ada.

"Kalau misal kita mau masuk Jember, ada hutan. Mau masuk Lumajang ada hutan. Mau masuk Banyuwangi ada hutan. Mau masuk Probolinggo juga ada hutan. Mau masuk Madiun juga ada hutan," ujar ADM Ida Jatiyana kepada media Raya Publik.Com , Rabu (21/12/2022).

Menurut Ida, ada apa dengan hutan hutan itu, dalam riwayatnya kata orang orang dulu ada titipan pertahanan. Hal ini yang banyak tidak disadari oleh kebanyakan orang orang.

"Bayangkan kalau misalnya ada penyakit, ada kerusuhan di suatu kota, yang paling mudah untuk memblokir pakai apa, ngirim pinser dari Pasuruan berapa waktu. Mau ngirim pakai halicopter sini paling deket Malang, butuh berapa waktu. Paling cepet tinggal bondo kapak tutup zrgzreg," papar Ida Jatiyana.

Ia mengatakan bahwa yang nulis itu namanya Von Mantel. Dalam asumsinya, Ini jangan hanya dipikirkan soal perang saja, melainkan hal hal lain termasuk pandemi.  

Ida menceritakan pada tahun 1972 di Desa Dampar Kecamatan Pasirian ada penyakit yang namanya tipus. Karena kepentingan melokalisir akhirnya masyarakat itu dipindahkan ke Dampar.

"Akhirnya tempat itu dijadikan tempat untuk melokalisir. Jadi hutan itu fungsinya banyak sebenarnya. Dan memang disusun seperti itu oleh ahli ahli," pungkasnya.

Di Malang pernah ada penyakit tipus besar besaran. Itu juga di lokalisir di Sumbermanjing sana, kata dia, mangkanya di Sumbermanjing itu kan ada hutan yang agak luas. Ada kampung Sumbermanjing Wetan, masih kata Ida.

Jika dilihat dari gambaran peta hutannya disana, akan nampak, perkampungan untuk melokalisir orang yang kena penyakit typus.

"Dibawa kesana supaya tidak nular, karena waktu itu belum mencukupi. Maksudnya, obat yang kita punya belum cukup. Sama dengan kita Covid 19 ini, dulu kita nyiapkan vaksin itu butuh berapa lama, hampir 6 bulan. Kalau sekarang kita kan pakai rumah karantina," tambahnya kemudian.
Tujuan strategis ini memang ini tidak semua orang tahu tujuannya karena selama ini belum pernah ada yang membuka. Oleh karenanya, Ida Jatiyana mengatakan pengaturan penebangan itu diatur dalam waktu 10 tahun.

"Jadi setiap tahun harus nebang. Satu, tebangan ini gunanya agar pohonnya yang sudah daur tekhnis untuk hidupnya orang perhutani. Yang ke dua untuk peremajaan. Yang ke tiga, kita ini wajib menyediakan lapangan kerja," bebernya.

Demikian disampaikan Ida Jatiyana terkait  RPKH ini yang diatur oleh Departemen. Selain itu sudah disusun perencanaan membagi lapangan kerja. 

"Karena kita ini perum. Lain kalau kita ini PT. Babat seenaknya saja misalnya. Ya, karena perum maka kita harus membagi tenaga kerja. Tapi terus terang kelemahan kami adalah tidak pernah mencatat atau merilis,"  ungkapnya. (H) 


Reactions