Saksi Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur Desa Kaliboto Lor di Panggil Polres Lumajang


RAYA PUBLIK. COM
Lumajang - Anak perempuan di era milenium ini rentan menjadi korban pelecehan seksual. Modusnya bermacam - macam cara asal korban Terpedaya, Dengan bujuk rayu janji manis yang selangit anak perempuan apalagi di bawah umur pasti pasrah . Seperti yang terjadi di desa Kaliboto Lor, Dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas 5 SD sebut saja bunga (nama samaran.red) yang beralamat di Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto yang disinyalir dilakukan oleh oknum ustad yang tak lain adalah guru ngaji dari Bunga beberapa waktu yang lalu seperti diberitakan media ini sebelumnya.

Nenek bunga sebut saja Uti, hadir di Polres Lumajang pada senin (31/10/22) guna memenuhi panggilan Polres untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa cucunya.

"Saya ditanya seputar kejadian waktu itu, gimana pak ustad datang kerumah dan gimana waktu itu cucu saya," terang Uti saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lumajang.


"Sebenarnya korban dari pak ustad ini bukan hanya cucu saya saja, korbannya banyak kalau gak salah ada 9 anak korbannya, setelah cucu saya ini melapor baru mereka berani buka mulut, dulu - dulunya gak mau ngomong," Imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh .... tante dari Bunga yang turut menjadi saksi atas dugaan pelecehan seksual tersebut menyampaikan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan perihal kejadian tersebut.

"Saya ditanya seputar kejadian tersebut, sebelumnya kami sudah ada pertemuan antara kami dengan pak ustad dan disaksikan beberapa perangkat desa baim RT, Tokoh masyarakat dan BPD, dan disana pak ustad mengakui perbuatannya dan meminta ma'af dan khilaf," ujarnya.

"Setahu saya ya baru kali ini saya tahu kalau kelakuannya seperti itu, sebelumnya kelauannya baik, ya saya berharap diproses secara hukum biar jera," tambahnya.

Terpisah Humas Polres Lumajang saat dikonfirmasi via selularnya terkait dugaan pelecehan seksual yang menipa anak dibawah umur ini menyampaikan bahwa masih dalam proses.

"Masih dalam proses bpk" tulisnya via whatsApp nya 

"Pemeriksaan saksi - saksi bpk" tulisnya lagi
Reactions