Lumajang Harus Berbangga Raih RTH Award dari Kementerian ATR/BPNl


Kepala Dinas PUTR Lumajang Agus Siswanto, ST Saat Terima Award RTH dari Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto



RAYA PUBLIK. COM
LUMAJANG -- Lumajang patut bersyukur atas diserahkannya hadiah dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN). 

Menteri ATR Kepala BPN, Hadi Tjahjanto secara langsung Memberikan Award HANTARU 2022 dalam acara Ruang Terbuka Hijau (RTH) Award kepada Pemkab Lumajang di Jakarta, Selasa (8/11/2022), atas komitmen kabupaten Lumajang yang telah menyediakan 20 persen RTH publik di wilayah perkotaan.
Penghargaan yang diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022 itu diterima oleh Agus Siswanto selalu Kepala DPUTR Kabupaten Lumajang.

"Secara keseluruhan, hanya ada lima daerah yang menerima RTH Award," kata Agus

Kelima kabupaten seluruh Indonesia yang Menerimanya adalah : 

 1- Kabupaten Belu ; Nusa Tenggara Timur
 2 - Kota Pagar Alam : Sumatera Selatan 
 3 - Kabupaten Banyuwangi ; Jawa Timur 
 4 - Kabupaten Sintang : Kalimantan Barat
5 Kabupaten Lumajang : Jawa Timur

Menurut dia, penghargaan ini diberikan atas komitmen Lumajang yang telah berani meletakkan menetapkan lokasi ruang terbuka hijau yang ada di Lumajang ini khususnya Lumajang Lumajang sama Sukodono.

"Ada 13 persen dari perencanaan kemarin. Lha untuk kecukupannya, kalau RTH publik ini kan harus 20 persen, sedang kita kemarin dapatnya itu 13 persen. Untuk mencapai 20 persen ini dimasukkan dalam indikasi program pertahun sampaik 50 tahun kedepan. Dan nantinya program ini akan direalisasikan oleh Dinas LH," kata Agus menuturkan.

Sebelumnya, tim Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, 10-19 Oktober 2022 lalu.

Sementara itu, secara terpisah, Dyah Kusuma Ningrum, St
selaku Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, menyambut gembira penghargaan tersebut, sebab hal ini dapat menjadi dorongan untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Kabupaten Lumajang.

"Sesungguhnya menyediakan ruang terbuka hijau di tengah perkotaan ini, tidaklah mudah. Apalagi di tengah kebutuhan atas lahan yang terus meningkat. Perlu komitmen kuat bisa mewujudkan RTH secara ideal," ungkap Dyah.

Penyediaan RTH sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. 

"Dalam regulasi tersebut, pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat. Amanat tersebut diwujudkan secara bertahap oleh Lumajang," imbuh Dyah.

Dikesempatan yang sama Dyah juga menyampaikan bahwa hanya lima kabupaten yang ditetapkan sebagai RTLH terbaik seluruh indonesia. 

Terkait kiat kiat yang akan ditetap di Kabupaten Lumajang ini, dirinya hanya menetapkan dalam rencana detail tata ruang.

"Jadi tata ruang di Lumajang itu akan kita tetapkan yang mana yang di RTHL  yang akan dimasukkan di tata ruang itu," kata Dyah kemudian.
Sedang lima kabupaten yang ditetapkan antara lain, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara, Kota Pagar Alam Propinsi Sumatra Selatan, Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur. (H) 
Reactions