Agus Yudha DPRD Jatim Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Dengan AKD Kabupaten Lumajang

Ketua BK DPRD Provinsi Agus Yudha saat soswasbang di hadapan Seluruh Kepala Desa se- kabupaten lumajang


RAYA PUBLIK. COM
LUMAJANG  - Pancasila merupakan Simbol Pemersatu Bangsa dan alat memperkuat persatuan untuk mencapai kesejahateraan sosial, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga membumikan Pancasila, menjadi sesuatu yang penting ditengah tantangan era globalisasi saat ini.

Hal itu yang di sampaikan H. Agus Wicaksono, S. Sos Ketua Badan Kehormatan (BK)  dan Anggota Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) di Hall Hotel Prima Jalan Ir. Soekarno Hatta No. 69 Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Kamis (17/11/2022) .
Hadir dalam acara tersebut seluruh Kepala Desa  Kabupaten Lumajang yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD), Ketua DPC PDI Sholikin dan Ketua AKD Suhanto dalam tajuk SoSialisasi Wawasan Kebangsaan dengan tema "Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia" oleh Agus Wicaksono / Agus Yudha DPRD Provinsi.

Kegiatan ini digelar dalam rangka sosialisasi wawasan kebangsaan berkaitan dengan penguatan ideologi Pancasila, utamanya dalam pengimplementasian mereka sebagai pemimpin di Desa. Bagaimana pun pemimpin tidak hanya memahami Pancasila, tapi benar benar mengiplementasikanya dalam dalam kebijakannya.

Anggota DPRD Provinsi dari Partai PDI-P ini mengatakan, kalau penguatan ideologi Pancasila ini dilakukan oleh seluruh kepala desa, tentu saja desa kita akan menjadi sangat luar biasa, utamanya bagi warga masyarakat yang hari ini membutuhkan keadilan. 

"Salah satu contoh, ketika ada kepala desa yang memberikan data kepada kepada pemerintah pusat berkaitan dengan bantuan yang seharusnya itu diberikan kepada fakir miskin atau orang orang yang memang berhak untuk menerima, itu adalah wujud mengimplementasi Pancasila," kata Agus yudha saat dikonfirmasi Media Raya Publik usai acara sosialisasi.

Namun dirinya juga menyayangkan apabila masih adanya penerima yang sebenarnya  sudah tidak pantas menerima bantuan tersebut, masih juga mengharapkan bantuan dari pemerintah itu.

"Mestinya kalau seseorang yang sudah tergolong  katagori mampu dan telah menjadi keluarga mampu, harusnya memberikannya kepada warga yang memang berhak menerimanya," ujar politisi asal Lumajang ini.

Selain itu, DPRD Jatim berjanji akan melakukan langkah langkah untuk mendorong perbaikan data bagi warga masyarakat yang hari ini memang sudah mampu. Dia berharap agar berani memberikannya kepada yang tidak mampu.

"Itulah makna wawasan kebangsaan ini, supaya masyarakat kita memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini perlu disosialisasikan sejak dini di masyarakat, agar wawasan kebangsaan dan bela negara ini dapat terwujud dalam bingkai Negara Kasatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Ditanya terkait masa kerja kepala desa (kades) diusulkan menjadi sembilan tahun, dari enam tahun pada saat ini, Agus Yudaha mengatakan, bahwa hal itu masih dalam bentuk usulan.

Dia menyadari usulan 9 tahun ini akan tetap di (pull up) mengingat dirinya sebagai kader PDI-P yang memang representasi dari warga Lumajang dan Jember.

"Kami mengusulkan agar diperjuangkan oleh pimpinan kami yang ada di DPR-RI. Mengingat ini merupakan tumpuan dan harapanya kawan kawan asosiasi Kepala Desa, salah satunya pada PDI-Perjuangan, maka saya selaku kader PDI-P harus menjawab keluhan mereka," imbuh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jatim tersebut.

Agus merasa yakin pimpinan di DPR RI akan memahami hal ini. Usulan 9 tahun, tetapi 2 periode, Kalau dulu 6 tahun tapi 3 periode. Sehingga APBD kita tidak terserap begitu banyak.

"Ya dari pada 6 tahun kita mempersiapkan anggaran APBD untuk pilkades, kan lebih baik anggaran untuk pilkades bisa dialihkan kepada hal hal yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat," tutur Agus lebih lanjut. (H) 
Reactions