Diduga Oknum Ustad Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Nenek Berjuang Mencari Keadilan

                            


RAYA PUBLIK. COM
Lumajang - Dugaan pencabulan yang dialami oleh gadis belia, sebut saja Bunga (11) yang masih duduk dibangku kelas 5 SD warga Dusun Nyeoran Desa Kaliboto Lor Jatiroto, diduga pelaku pencabulan tersebut adalah guru ngaji atau ustad dari Bunga itu sendiri, hal tersebut membuat keluarga bunga geram hingga melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.


Nenek Bunga, sebut saja Mar saat dihubungi media ini menceritakan kisah tragis yang menimpa cucunya (jum'at, 14/10/22) yang lalu, dimana saat itu bunga yang tinggal berdua sama neneknya dirumah kedatangan sang ustad, sedangkan sang nenek sedang berada rumah tetangga.


"Saat itu cucu saya sendirian dirumah, saya sedang membantu dirumah tetangga dan pak ustad datang bertamu kerumah, kondisi rumah yang sepi nampaknya membuat sang ustad kalap dan meraba payu darah hingga kelamin cucu saya, tak hanya begitu saja, pak ustad menarik cucu saya kedalam kamar namun cucu saya berontak dan berlari keluar rumah dan menuju kesaya," Ujarnya, jum'at (21/10/22) via telepon.


"Cucu saya tidak langsung menceritakan kejadian tersebut hanya diam dan menangis, akhirnya setelah saya tanya baru mau cerita seperti yang saya sampaikan itu kejadiannya," Imbuhnya.


Nenek bunga menambahkan, setelah mendengar cerita cucunya lalu dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pak RT namun tidak ada tanggapan dan akhirnya melapor ke ketua BPD dan akhirnya dikumpulkan dirumah saya.


"Saya mencoba lapor ke pak RT namun tidak ada tanggapan, lalu saya ke ketua BPD yang akhirnya diadakan pertemuan dirumah saya, dalam pertemuan tersebut, pelaku/pak ustad dihadapan pak RT dan ketua BPD serta tokoh masyarakat, mengakui hilaf dan meminta ma'af. pertemuan tersebut terekam video jadi tidak bisa mengelak lagi, namun saya tidak bisa memutuskan apa - apa karena yang berhak orang tuanya yang bekerja di Probolinggo," terang sang nenek.


Namun kedua orang tua bunga tidak terima atas kejadian tersebut hingga mengadukan ke pihak berwajib.

"orang tua Bunga lapor ke Polsek Jatiroto yang kemudian dianter pihak Polsek Jatiroto ke Polres Lumajang ke unit PPA," ucapnya.


"Karena hari itu pas hari minggu, orang tuan bunga diminta datang lagi ke esokan harinya untuk mangadukan hal tersebut, dan hari senin orang tua bunga diterima pihak PPA Satreskrim Polres Lumajang, cucu saya sudah di visum di RS bhayangkara, keseokan harinya cucu saya didampingi pihak Polres dan Dinas sosial Lumajang ke Surabaya untuk melakukan test psikologi," Tambahnya.


"Kami berharap cucu kami dapat keadilan dan pelaku dapat hukuman yang setimpal, karena kejadian ini ternyata tidak menimpak cucu saya saja, banyak yang bilang juga menimpa pada anak - anak lain namun keluarganya takut untuk melaporkannya, semoga semua keluarga korban setelah ini berani melapor hingga pelaku benar - benar dapat hukuman yang setimpal," Harapnya.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto saat dihubungi media ini perihal dugaan pencabulan tersebut menyampaikan bahwa kasusnya sudah ditangani dan sedang berproses di unit PPA.


"Koordinasi dengan PPA ya, masih berproses," Ucapnya singkat.(H) 
Reactions