Akunnya Dicatut Orang, Gus Izuddin Lapor Polisi

Gus Izuddin bersama Dua pengacaranya saat melaporkan perihal Penipuan ke polres Lumajang 


RAYA PUBLIK. COM
LUMAJANG - Akun media sosial Facebook bernama izuddinsyarif milik Gus Izuddin, Putra KH Sulahak Syarif, Pengasuh Pondok Kiai Syarifuddin Wonorejo Lumajang, dibajak orang tak dikenal. Akun tersebut disalahgunakan untuk berbuat kejahatan, yaitu menipu. 

Akibat dari pembajakan itu Gus Izuddin menyebut puluhan orang telah menjadi korban penipuan pelaku pembajak akun Facebook tersebut. Oleh karena itu, bersama pengacaranya ia melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Hari ini, saya melaporkan ada facebok baru yang mengatasnamakan nama saya, di facebook itu ternyata dibuat menipu banyak orang sampai kerugiannya sekitar  150 per hari ini. Padahal masih tiga hari. Kemarin Jum'at yang banyak korban," kata Gus Izuddin kepada Raya Publik, Senin (27/9/2022).

Wakil Ketua Yayasan Pondok Pesantren Syarifuddin yang juga Ketua Pondok Pesantren Putra tersebut mengatakan jika facebook miliknya yang sudah memiliki pertemanan sekitar 5000 an lebih dibajak oleh akun facebook baru yang pertemanannya masih sedikit, yakni kurang lebih  sekitar 27.

"Facebook itu yang buat menipu banyak orang. Ada WA setelah dikonfirmasi di facebook terus berlanjut ke WA, dan di WA itu ada transaksi transaksi. Ya banyak alumni alumni juga yang kena tipu keuangan disana," terang Gus Izuddin.

Terkait laporan ke polisi, Gus Izuddin menyerahkan urusan itu ke pihak kuasa hukumnya, yaitu Hisbullah Huda, SH MH (Ketua Ikadin Lumajang) dan Feri Hamzah, SH. Pihaknya membenarkan kalau sudah membuat laporan terkait pencatutan nama facebook milik kliennya.

"Ya benar, kami sudah mengkonter hal itu, atau istilahnya kami sudah membuat laporan tertulis dan tadi kami sudah membuat pengaduan juga, dan kami sudah mendapat tanda terima dari polisi," kata Hisbullah

Pengacara dan Ketua Ikadin Lumajang itu juga menjelaskan jika intinya dari laporan tersebut adalah sebagai dasar untuk menegaskan bahwa akun dicatut orang lain.

"Pencatutan nama itu sangat merugikan klien kami secara immaterial. Hal itu sangat menciderai kehormatan klien kami," pungkasnya. (H)
Reactions