Bupati Hadiri Diskusi Terbuka Penyelesaian Permasalahan Pertambangan di Lumajang




RAYA PUBLIK. COM
Lumajang -- Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri Forum Diskusi Terbuka Penyelesaian Permasalahan Pertambangan di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, bertempat di Hall Galaxy Klapan Kelurahan Jogotrunan, Kamis (11/8/2022).

Diskusi yang digelar oleh Polres Lumajang tersebut, menghadirkan Forkopimda Lumajang, perwakilan masyarakat Desa Sumberwuluh, serta dua narasumber yakni, Kepala Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dwa Desa Warnana, dan perwakilan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan kajian yang sudah dijelaskan dari sisi keilmuan oleh kedua narasumber yang dihadirkan dalam diskusi, secara ilmiah terjadinya erupsi Gunung Semeru saat itu murni karena peristiwa alam.

Adapun terkait isu adanya human error atas kelalaian pemilik tambang di Desa Sumberwuluh yang berakibat jebolnya tanggul sungai karena lahar panas dari erupsi Gunung Semeru yang menenggelamkan Kampung Renteng.

Bupati Lumajang juga menyampaikan, bahwa semua itu masih belum bisa dijelaskan secara ilmiah, mulai dari kecepatan lahar panas yang diduga semakin cepat karena tinggi dan lebarnya tanggul, itu semua murni bencana. Sebab, berapa dan apa saja material yang dimuntahkan hingga berapa kecepatan lahar yang turun seluruhnya tercatat.

"Tadi sudah dijelaskan secara keilmuan, bahwa memang bencana dan dampak yang terjadi ini tidak bisa diprediksi. Kalau ini memang human error, maka kita ungkap bersama, demikian juga sebaliknya. Semua harus diuji dan data difaktualisasikan,” ujar dia.

Selanjutnya, adanya beberapa warga yang melakukan demo, mereka adalah warga terdampak yang harus tetap diperhatikan dan diberikan hak-haknya. Seperti tempat relokasi yang saat ini sudah siap untuk ditempati karena semua sudah dicukupi, mulai dari kebutuhan air, listrik, sanitasi dan perabotan rumah tangga.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, bahwa mengenai adanya dugaan human error pihaknya menyerahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), karena untuk mengetahui ranah lebih mendalam perlu adanya laporan ke APH dan perlu melalui proses penyidikan.

"Kalau usulan dugaan human error, itu pembuktiannya nanti ranahnya penyidikan," jelasnya.

Dirinya berharap, adanya diskusi tersebut nantinya dapat menjadi pelajaran bersama dalam melihat bencana dengan sisi yang berbeda, sehingga kedepannya pertambangan di Kabupaten Lumajang akan memberikan manfaat bagi masyarakat. (H)
Reactions