Kapolres lumajang bersama jajaranya dalam Giat operasi Patuh 2022
RAYA PUBLIK. COM
Lumajang, Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Lumajang diisi dengan kegiatan membagikan brosur sekaligus imbuan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Perempatan Lampu Merah Tugu Adipura Lumajang, Senin (13/6/2022).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H. didampingi Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, S.H.,S.I.K.
Dalam kegiatan berlangsung Kapolres AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H. membagikan blosur dan memberi penjelasan langsung tentang giat operasi tersebut kepada pengendara yang melintas.
"Operasi ini digelar selama empat belas hari ke depan, mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022. Hari pertama operasi ini kita isi dengan membagikan brosur dan imbuan kepada pengguna jalan,” ucap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H.
Menurutnya, ada 8 sasaran pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022, diantaranya, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan tiga, dan kendaraan over load.
"Operasi kali ini mengkedepankan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas kecuali yang bisa di nilai pengguna jalan bisa menimbulkan Kamseltibcarlantas, rawan atau berbahaya bagi pengemudi sendiri, atau orang lain, maka akan berikan tindakan preemtif," jelas AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada pengguna jalan yang berkendara di jalar raya untuk tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas.
"Harapan kami kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas, dan menciptakan Kamseltibcarlantas untuk khusus kabupaten Lumajang bener-benar aman bagi pengguna kendaraan," harapanya.
Dewa menambahkan, Dalam operasi Patuh Semeru 2022, Polres Lumajang akan melibatkan penggunaan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil INCAR ini akan beroperasi di jalanan dan akan melakukan perekaman terhadap pelanggar lalulintas.
"Incar mobil patroli lalu lintas yang nanti akan bergerak secara dinamik. Mobil ini akan merekam pelanggaran lalu lintas, jadi nanti metode sama dengan etle," pungkasnya