Ilustrasi
RAYA PUBLIK. COM
Lumajang - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur mengamankan seorang Kepala Desa (Kades), "LK", yang diduga terlibat kasus Pengerusakan dan Penganiayaan.
Pelaku yang merupakan Kades di salah satu Desa di Kecamatan Klakah, ini melakukan tindak pidana Pengerusakan dan Penganiayaan, aksi pengerusakan terjadi disalah satu rumah yang diketahui milik Suwarni warga Dusun Krajan 1 Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, menjadi sasaran aksi pengrusakan, Rabu (25/05/2022) dini hari sekitar pukul 03.00. Akibat aksi itu, kondisi ruang tamu rumah korban yang diketahui menjanda itu, pun berantakan. Bahkan, meja kursi serta kaca rumah pecah, berhamburan di lantai.
Informasi yang berhasil dihimpun media Raya Publik, Oknum Kades berinisial "LK" tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polres Lumajang pada jum'at (10/06/22) dini hari disalah satu rumah warga di Kecamatan Klakah.
Belum diketahui pasti penyebab insiden pengerusakan salah satu rumah janda yang diduga dilakukan oleh sang oknum Kades berinisial "LK" dan kawan - kawannya tersebut.
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan membenarkan atas penangkapan oknum Kades tersebut
"Semalam diamankan oleh tim Resmob dan masih kita dalami, lebih lanjut nunggu release," Ujarnya singkat, jum'at (10/06/22).
Terpisah Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Lumajang Suhanto saat dihubungi perihal penangkapan oknum Kades di wilayah Kecamatan Klakah
membenarkan dan pihaknya tetap akan melakukan pendampingan.
"Secara garis besar AKD siap melakukan pendampingan advokasi selama itu persoalan terkait dengan pemerintahan desa, namun saat itu masuk kerana kriminal kita hormati proses hukum yang ada dengan mengedepankan praduga tidak bersalah," pungkasnya via telepon.(H)