Wabup Lumajang : Tak Ingin Ada Perambahan Hutan Di Wilayah Ranupani



RAYA PUBLIK.COM
Lumajang - Wakil bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) berkeinginan supaya tidak ada kegiatan perambahan hutan di wilayah Ranupani.

"Tidak usah lagi melakukan perambahan hutan karena pemerintah bersama TNI dan Polri akan terus mengawasi hal tersebut," ujar dia saat memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Dan Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru , bertempat di Balai Kantor Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Jumat (22/4/2022).

Menurut Bunda Indah, salah satu fungsi hutan yakni menjadi daerah tangkapan air (water catcatchment area) yang menjadi hal paling penting untuk kelangsungan hidup di wilayah sekitar hutan dan menanggulangi bencana longsor.

Dalam kesempatan itu, Wabup Lumajang juga menegaskan, jika terdapat masyarakat melakukan kegiatan pembukaan hutan dengan tujuan memiliki atau memanfaatkan hasil hutan, tanpa memperhatikan fungsi pokok yang diemban oleh suatu kawasan hutan (perambahan hutan), maka akan mendapat sangsi tegas dari pihak kepolisian.

"Kapolres nanti akan menjelaskan akan sangsinya jika masyarakat melakukan perambahan hutan" katanya.

Dirinya meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan dengan baik harus melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah melalui proses yang benar dan sesuai prosedur.

"Banyak hal kemudahan atau program-program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar hutan, supaya bisa sejahtera karena pemanfaatan dari hutan," terangnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani mengungkapkan, bahwa pada bulan Januari 2021 lalu, pihaknya mendeteksi ada perambahan hutan atau terdapat masyarakat yang telah menggarap lahan dikawasan TNBTS dengan menanam jenis tanaman pertanian.

Lanjut dia, dari hal tersebut, pihak TNBTS beserta stakeholder terkait juga telah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara preventif serta humanis agar kegiatan perambahan hutan tidak lagi dilakukan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan ilegal di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," ungkapnya. (H)
Reactions