Tuntas Sudah, Kapolres Dengan Jargon "Jaran Kencak" Dan "WARAS" Sosialisasi ke 21 Kecamatan


RAYA PUBLIK. COM
LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H. didampingi PJU Polres, terus menggencarkan silaturahmi dengan para kades, tokoh masyarakat, Satgas Keamanan Desa ( SKD ), tokoh agama, ulama, tokoh pemuda, tokoh pencak silat di wilayah hukum yang ia pimpin.

Kali ini di wilayah Kecamatan Tekung, tepatnya di sebuah Cafe di Desa Tukum, Kapolres menyerap aspirasi dari masyarakat guna perbaikan kinerja Polres Lumajang sekaligus sosialisasi jargon 'JARAN KENCAK' ( Jaga Rasa Aman Kerukunan Ciptakan Harmonisasi Kebhinekaan ) dan 'WARAS' ( Wibawa Amanah Ramah Aman dan Sinergitas ), Kamis (7/4/2022).

Di awal sambutannya, di kecamatan ke 21 ini Kapolres meminta doa restu dan dukungan pada semua pihak, sebagai pejabat baru di wilayah hukum Kepolisian Resor Lumajang.

"Saya yakin, masyarakat disini sudah rindu dengan suasana sebelum Covid - 19. Maka dari itu sementara saya obati dulu dengan jargon dulu," ucap Kapolres.

"Selaku Kapolres Lumajang, saya ucapkan terima kasih karena Kecamatan Klakah kian aman dan kondusif. Maka dari itu, mari kita pertahankan bersama," kata Kapolres.

Level PPKM, diutarakan oleh Kapolres, jika di Kabupaten Lumajang masih ada pada level 3. Langkah yang dilakukan pihaknya, terus mendorong peningkatan pencapaian vaksin.

"Ini bentuk ikhtiar, bagaimana kita bisa bertahan di tengah situasi pandemi Covid - 19. Jangan mudah terlena dengan menganggap covid sudah tidak ada," imbuhhya.

Orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu memilih, mendorong kesadaran masyarakat, daripada memangkas atau melarang kegiatan - kegiatan masyarakat.

"Jangan percaya hoax," tegasnya.

Soal Kamtibmas, ia menyebutkan belakangan ini ada peningkatan eskalasi kamtibmas. Diimbau pada para kepala desa, untuk diteruskan pada lingkup hingga tingkat RT / RW dan SKD, supaya meningkatkan kewaspadaan.

Berbagai tindak kriminal diulas saat itu. Sedari pencurian sapi, hingga kejahatan lain yang belum lama ini terjadi di wilayah hukum yang ia pimpin.

Bagi pemilik kendaraan roda dua diingatkan pula agar selalu pasang kunci ganda disaat parkir, meski ditinggal dekat dan sebentar. Analisa pihaknya, pelaku curanmor rata - rata membutuhkan waktu 15 menit saja bila pemilik, masuk kategori lemah.

Niat dan kesempatan diibaratkan dua sisi koin uang yang kerap memicu aksi pelaku kejahatan, meraih keberhasilan dalam aksinya.

"Tolong ingatkan keluarga di rumah. Waspadai juga miras dan narkoba. Jangan sampai anak - anak kita sebagai penerus bangsa menjadi rusak. Cita - citanya jangan sampai pupus," ulas Kapolres.

Ia berharap, apa yang diupayakan akan menorehkan hasil seperti yang diharapkan bersama.  

Diwaktu yang sama, turut dilakukan vaksinasi pada masyarakat umum, dari dosis 1, 2 dan 3, berikut sejumlah lansia.(H)
Reactions