DPMPTSP Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Resiko (OSS-RBA)




RAYA PUBLIK. COM
Lumajang -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi atau Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) di Warung Apung Pondok Asri (23/03/2022).

 Kegiatan yang dibiayai dengan anggaran DAK Non Fisik Tahun 2022 ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang OSS-RBA sebagaimana diamanatkan oleh PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2021 dan PP NOMOR 9 Tahun 2021 Tentang Standart Kegiatan Usaha dan Produk Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian. 


Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal dan percepatan proyek strategis nasional salah satunya kemudahan dalam memperoleh izin usaha.


“Terselenggaranya kegiatan Bimtek ini juga sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah,” terang Ari Murcono pada pembukaan Bimtek.


Melalui kegiatan ini, Ari Murcono berharap peserta yang hadir dapat memahami bagaimana alur kepengurusan izin usaha melalui OSS versi RBA dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya.


Narasumber pada kegiatan bimtek ialah Yusrini Dwi Astuti, SE selaku Pejabat Fungsional Penilai Muda Pemerintah pada DPMPTSP Kabupaten Lumajang yang memberikan materi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Narasumber kedua yaitu Tuti Alawiyah, S. AB dari Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan sebagai pemateri dalam Pemenuhan Standart Kegiatan Usaha dan Produk Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian.


Dengan adanya kemudahan dalam memperoleh izin usaha, diharapkan peluang terciptanya  lapangan pekerjaan semakin terbuka dan berdampak pada penurunan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (H)
Reactions