Pendataan Pemilik Hewan Ternak
RAYA PUBLIK. COM
Lumajang -- Kartu Ternak Elektronik (e-Nak) adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada para peternak sapi. Perlu diketahui, bahwa banyak manfaat yang diperoleh jika peternak sapi memiliki Kartu Ternak Elektronik, salah satunya adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian hewan ternak.
"e-Nak ini banyak manfaatnya, karena kita bisa mengetahui data ternak di wilayah, kita mengantisipasi kasus pencurian sapi, harapannya nanti kartu ternak ini bisa digunakan menjadi syarat jual-beli juga untuk pemotongan di rumah pemotongan hewan," jelas Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang drh. Rofi'ah saat dimintai keterangan usai kegiatan Pendataan Kartu Ternak Elektronik, di Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022).
drh. Rofi’ah juga menjelaskan, bahwa untuk pendataan pemilik hewan ternak yang nantinya akan digunakan sebagai pengisian Kartu Ternak Elektronik, pihaknya telah melakukan pendataan di sejumlah wilayah Kecamatan Sukodono sejak Senin (14/3/2022) lalu.
Lanjut dia, pendataan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sukodono merupakan lanjutan dari pendataan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Jatiroto. Untuk wilayah Kecamatan Sukodono, banyak masyarakat antusias terhadap program e-Nak sehingga pendataan dilakukan.
"Jadi, pertimbangannya karena banyaknya permintaan warga di sini," terang[nya.
Sementara itu, Kepala UPT Puskeswan Senduro Budi Mulyono mengatakan, bahwa pendataan Kartu Ternak Elektronik dilakukan secara bertahap di wilayah kerja masing-masing, untuk Kecamatan Sukodono berada dalam wilayah kerja UPT. Puskeswan Senduro.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, salah satu manfaat kartu ternak elektronik menjadi kontrol kepemilikan hewan ternak. "Nanti kalau pemilik hewan ternak menjual, kita minta untuk melapor, sehingga data juga kita ganti, sehingga kepemilikan hewan ternak itu bisa terpantau terus," katanya.
Dalam Kartu Ternak Elektronik itu, termuat nama pemilik, jenis sapi, jenis kelamin, umur sapi dan ciri-ciri khusus hewan ternak, misalnya tanduk, warna moncong atupun ciri-ciri khusus lainnya. (H)