RAYA PUBLIK. COM
Lumajang,- Pihak Polda Jatim dan Polres Lumajang menyediakan layanan SIM Keliling Semeru untuk pelayanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) hilang atau rusak bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru.
Pelayanan SIM Keliling Gratis bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru tersebut kali ini diadakan di area alun-alun Pasirian Lumajang, tampak antusiasme warga berdatangan mengantri sejak 07.00 WIB, walau pelayanan baru dibuka 08.00 pagi.
Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, Pelayanan pembuatan SIM itu melibatkan petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Satlantas Polres Lumajang.
“Kami memberikan pelayanan SIM Keliling Semeru ini gratis. Maksudnya, bukan pembuatan SIM baru, tetapi bagi yang telah memiliki SIM, namun kondisi SIM lama yang mereka miliki telah rusak atau hilang akibat terdampak erupsi Semeru, maka kami buatkan SIM baru. Layanan itu gratis dari kami bekerjasama dengan CSR Auto 2000 Probolinggo,” ujarnya. Selasa, 12 Januari 2022.
Dijelaskan AKBP Didit, pelayanan pembuatan SIM baru tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat. “Mudah-mudahan ini meringankan untuk masyarakat yang memang terdampak erupsi semeru,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho menambahkan, beberapa persyaratan, diterapkan oleh pihak Kepolisian dalam pelayanan SIM Keliling Semeru itu. Salah satunya, proses verifikasi bagi para pemohon SIM.
“Kita pastikan, apa betul pemohon pembuatan SIM ini memang betul-betul warga terdampak. Kedua, petugas nanti akan melakukan pemeriksaan, sesuai tidak dengan data yang kita miliki,” ungkapnya.
Selain pembuatan SIM, pihak Kepolisian yang berada di lokasi tersebut juga diberikan sosialisasi akan pentingnya mengikuti program vaksinasi nasional yang saat ini digencarkan oleh Pemerintah.
“Selain kami berikan pemahaman untuk mengikuti vaksinasi, kami juga siagakan petugas vaksinator untuk melayani vaksinasi baik untuk pemohon SIM maupun warga setempat. Sebab, ini sangat penting guna memutus rantai Covid-19,” pungkas Kasat Lantas.(H)