Kasatlantas Polres Lumajang AKP Nayu Halim Nugroho
RAYA PUBLIK.COM
Lumajang, -Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Lumajang mengalami penurunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang mencatat, penurunan angka kecelakaan mencapai 12 persen di bulan Juli ini. Angka ini relatif turun jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, pada bulan Juni lalu di wilayah hukum Polres Lumajang total ada 49 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia 6 orang.
Sementara di bulan Juli, ada 26 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 17 orang, artinya korban meninggal dunia mengalami kenaikan mencapai 18,3 persen, sedangkan luka ringan mengalami penurunan kurang 47 persen.
“Tetapi secara fatalitas untuk korban meninggal dunianya terjadi peningkatan. Kalau bulan lalu itu ada kurang lebih ada 6. Untuk bulan ini jumlahnya ada 17 untuk yang meninggal dunia," Jelasnya kepada sejumlah awak media, Jumat (30/7/2021).
Bayu menyampaikan, bahwa pada massa PPKM masyarakat mobilitas di Kabupaten Lumajang cukup dratis dibandingkan sebelum diadakan PPKM Darurat.
"Alhamdulillah mobilitas berkurang, tingkat kesadaran masyarakat juga mulai membaik, tapi disisi lain perlu kami antisipasi juga jumlah kecelakaan berkurang karena mobilitas berkurang, tapi fatalitasnya yang cukup tinggi," ujarnya.
Saat ditanya faktor penyebab turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas, Bayu menyatakan pihaknya tidak dapat memastikan apa yang menyebabkan kasus kecelakaan lalu lintas turun. Namun, dimungkinkan karena mobilitas masyarakat di jalan raya turun selama PPKM, hingga angka kecelakaan ikut turun.
Lanjut Bayu, faktornya sampai saat ini hasil pemeriksaan dan hasil evaluasi bersama unit laka rata-rata karena perilaku masyarakat, jadi kesalahan pada manusianya.
“Kebanyakan kecelakaan lalu lintas dari beberapa kasus yang kita tangani disebabkan karena human error,” tukasnya.
Dikatakan Bayu, sampai saat ini dari periode satu bulan ke belakang akan dihitung periode Juni-Juli secara kuantitas, karena mobilitas masyarakat berkurang tentu saja jumlah kecelakaannya berkurang. tapi disisi lain fatalitasnya meningkat.
"Jadi kecenderungan masyarakat untuk berperilaku berlalu lintas ini kurang bagus dalam artian mereka suka ngebut, waspadanya juga mulai berkurang, hal ini yang menyebabkan fatalitasnya tinggi," jelasnya.
Lebih dalam Bayu menyampaikan, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor baik Roda dua maupun Roda empat tetap mengutamakan untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas. Agar kasus kecelakaan di Kabupaten Lumajang
semakin turun,” imbuhnya.
Selain pihaknya juga menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, fokus pada perilaku hidup memenuhi protokol kesehatan dimana 5 M.
"Kita harus ingat juga bahwa sampai saat ini mobilitas kita masih berjalan. Kita juga harus mengemudikan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda 4, nah tertib berlalu lintas juga harus dijaga," pungkas Kasat Lantas. (H)