RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG - Polres Lumajang Polda Jawa Timur menggelar kegiatan apel pemberian penghargaan (reward) kepada personel berprestasi, Senin (14/6/2021).
Apel pemberian penghargaan digelar di halaman Mapolres Lumajang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si.
Hadir dalam ppel pemberian penghargaan ini Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., Wakapolres Lumajang, Kompol Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., PJU Polres Lumajang, Anggota Polri dan PNS Polres Lumajang.
Nama personil Polri yang berprestasi mendapat penghargaan Iptu Lugito, S.H., Kapolsek Tempeh, Aipda Dhimas Adji Waluyo, S.H. Ps. Kanit Reskrim Polsek Tempeh, Bripka Suroso, S.H. Ps. Ka Spkt III Polsek Tempeh, Bripka Bambang Lasiyanto. Ps. Kanit Sabhara Polsek Tempeh, Bripka Ery Widayus Santoso. Anggota Polsek Tempeh, Brigadir Indra Setyawan Anggota Polsek Tempeh.
Keenam personil ini telah berdedikasi tinggi dalam tugasnya berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Spesialis dalam sekolah) Pasal 363 KUHP.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti dalam arahannya saat apel pemberian penghargaan menyampaikan apresiasinya, bangga dan terimakasih kepada personil Polsek Tempeh yang telah berprestasi.
"Atas nama pimpinan dan seluruh personel Polres Lumajang saya sampaikan terimakasih yang telah mengungkap beberapa kasus, meskipun ada beberapa Polsek yang dicabut kewenangannya terkait penegakan hukum." kata AKBP Eka Yekti
AKBP Eka Yekti menegaskan bahwa Polsek tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum tentunya dengan koordinasi koridor yang jelas antara Polsek dan Satreskrim.
"Pencabutan kewenangan ini hanya untuk penyidikan, namun upaya preventif dan penyelidikan Polsek tetap harus peduli, jangan cuek untuk mengungkap kejadian yang ada di wilayahnya." terang AKBP Eka Yekti
Upaya penyelidikan, mendatangi TKP, mencari saksi, mencari barang butki bisa dilakukan oleh Polsek termasuk mengungkap para pelaku seperti yang dilakukan Polsek Tempeh.
"Pencurian yang terjadi akhir-akhir ini, banyak terjadi di depan rumah, halaman, dimana disitu ada kelalaian pemilik rumah yang pagar tidak dikunci, tidak ditutup, kunci motor masih nempel, rumah juga tidak dikunci." ujar Kapolres
Kelalain pemilik inilah yang menjadi sasaran personel Polsek untuk patroli. Kapolres Lumajang memerintahkan personelnya bahwa patroli tidak hanya berputar-putar saja, namun juga sambil menyampaikan himbauan melalui megaphone.
"Ketika patroli di perumahan, ingatkan warga untuk memasukkan motornya, dikunci pagar dan pintu rumahnya, jangan menaruh kunci sembarangan, termasuk juga sapi diamankan." imbuhnya
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti menyampaikan bahwa angka kejadian Curas mengalami penurunan secara signifikan, tentu ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengantisipasi kejadian kriminalitas.
"Terus lakukan upaya-upaya, tingkatkan patroli untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas di wilayah jajaran." tegas AKBP Eka Yekti
Dalam arahannya AKBP Eka Yekti juga menyampaikan bahwa saat ini ada peningkatan angka Covid 19 yang cukup tinggi di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur. Ini menjadi perhatian pimpinan Polri sehingga personel Brimob Mabes Polri Kelapa Dua diterjunkan ke wilayah yang akan Covidnya cukup tinggi, Kabupaten Bangkalan, Lamongan, Tanjung Perak dan Madiun untuk membantu penanganan Covid 19.
"Meskipun pasca Idul Fitri ada kenaikan angka Covid, saat ini ada 12 yang terkonfirmasi, namun beberapa hari terakhir tidak ada penambahan, semoga tidak seperti di wilayah lain yang setiap harinya bertambah puluhan bahkan ratusan." imbuhnya.
AKBP Eka Yekti berharap personel Polres Lumajang tidak kendor dalam melaksanakan tugas kemanusiaan mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Lumajang. (H)