RAYA PUBLIK.COM
BANYUWANGI – Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng Banyuwangi menjadi jawara lomba Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kreatif yang digelar Pemkab Banyuwangi. Desa Genteng Wetan dinilai mampu menampilkan berbagai informasi produk hukum dengan cara-cara yang menarik.
JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Pemkab Banyuwangi menggelar lomba JDIH Kreatif sebagai upaya meningkatkan kreativitas desa dalam pengelolaan JDIH agar bisa optimal dimanfaatkan oleh warga.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestandani pun mengapresiasi kiprah desa yang terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH-nya.
"JDIH bertujuan menjamin tersedianya informasi hukum yang lengkap dan akurat yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat. Semoga kreativitas ini bisa bermanfaat warga desa setempat,” kata Ipuk. Ipuk sendiri telah menyerahkan penghargaan JDIH Kreatif kepada pemenangnya pada 22 Juni 2021 lalu.
“Kami berharap kreativitas dan inovasi ini juga diterapkan di pelayanan publik lainnya, sehingga dapat meningkatkan kepuasan warga pada pelayanan publik di tingkat desa,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Yasmon menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terkait penataan regulasi, yaitu bagaimana membangun basis data peraturan perundang-undangan yang terintegrasi. Pihaknya mengapresiasi kinerja pengelolaan JDIH Banyuwangi yang berhasil menjadi JDIH terbaik di level nasional untuk kategori pemerintah kabupaten.
“Website JDIH yang dikelola Banyuwangi fitur-fiturnya inovatif. Terdapat beragam koleksi dokumen hukum yang sangat lengkap bahkan sampai ke tingkat desa. Bahkan pengelolaan di level desa juga baik. Bukan sekedar laporan, namun pengelolaanya mampu menjelaskan dengan baik, data lengkap dan terkoneksi dengan JIHN," beber Yasmon.
Sementara itu, Kepala Desa Genteng Wetan, Sukri mengaku bangga bisa menjadi yang terbaik. Apa yang dilakukan selama ini, kata dia, timbul dari semangat yang ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Inovasi ini akan membantu masyarakat mengetahui produk-produk hukum dan mengetahui penyelenggaraan pemerintahan di desa," ujar Sukri.
Dalam lomba JDIH Creative ini, Desa Genteng Wetan selain memenuhi 7 indikator penilaian yang telah ditetapkan, juga memiliki keunggulan dibandingkan peserta lainnya. Desa ini getol membuat video kreatif terkait produk hukumnya. Ada kurang lebih 19 video kreatif yang digunakan untuk menerjemahkan peraturan desa kepada masyarakat.
“Karena video kreatif ini akan lebih mudah diterima masyarakat sehingga himbauan yang disampaikan lebih mudah dicerna warga, daripada sekedar membaca selebaran lembar demi lembar. Kami juga aktif publish di sosial media. Selain itu juga menyediakan produk hukum berbahasa inggris terjemahan resmi KemenkumHAM RI, produk hukum braille di perpustakaan hukum , dan ada perpustakaan hukum digital di website desanya,” jelas Sukri.
Desa lainnya yang berjaya dalam lomba JDIH Kreatif adalah Desa Genteng Kulon dan Desa Kaligondo dari Kecamatan Genteng yang berturut-turut menyabet Juara 2 dan 3. (H)