RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG - Polres Lumajang bersama Polsek Jajaran terus gencarkan kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.
Salah satu upaya yang dilakukan tak kenal waktu pagi, siang dan malam yaitu Operasi Yustisi, pembagian masker dan edukasi-edukasi pencegahan penyebaran Covid 19.
Paursubbaghumas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Jajaran Polsek bersama dengan Koramil dan Kecamatan serta melibatkan SKD.
"Hari ini Selasa (22/6/2021) petugas gabungan menyasar area-area publik yang telah dipetakan sebelumnya, yang selalu dikungjungi oleh masyarakat seperti pasar, terminal, pertokoan dan juga jalan umum." kata Paursubbaghumas
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat masih dirasa kurang, masyarakat mulai kendor dan abai akan protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat umum.
"Masyarakat mulai abai akan protokol kesehatan, ini menjadi kewajiban kita dalam menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi pencegahan Covid 19." tegasnya
Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta juga mengatakan meskipun Lumajang masih di zona kuning, saat ini terjadi kenaikan angka terkonfirmasi Covid 19 yang cukup signifikan.
"Kenaikan ini ada yang disebabkan paska menghadiri hajatan secara rombongan di luar kota, ada juga karena memang masyarakat yang memang abaik tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah." ungkapnya
Ia berpesan agar masyarakat patuh akan kebiajkan Pemerintah dalam penanganan Covid 19, taati protokol kesehatan, dan tunda dulu bepergian keluar kota apalgi di kota yang saat ini zona orange atau merah. (H)