RAYA PUBLIK.COM
BANYUWANGI – Program-program inovatif layanan administrasi kependudukan yang dirancang Banyuwangi mendapat apresiasi khusus dari Pemprov Jawa Timur. Banyuwangi pun dipilih menjadi tuan rumah rapat koordinasi se-Jawa Timur terkait peningkatan kesadaran warga untuk melengkapi administrasi kependudukan.
Rakor bertajuk Kebijakan Penuntasan Cakupan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran se-Jawa Timur ini digelar selama dua hari, Kamis-Jumat (27 – 28 Mei 2021). Rakor tersebut dibuka Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis malam (27/5/2021) dan diikuti kepala dinas kependudukan dan pejabat eselon III kabupaten/kota se-Jawa Timur yang membidangi urusan kependudukan. Acara digelar dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Andriyanto yang hadir secara virtual mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatan kesadaran warga untuk melengkapi dokumen kependudukannya. Ada tiga unsur dokumen yang menjadi acuan pengukuran kinerja dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu dokumen kepemilikan KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA).
Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proses kepemilikan dokumen kependudukan. Mulai dari geografis daerah hingga masih kurangnya kesadaran warga akan pentingnya tertib dokumen kependudukan. “Untuk itu, perlu adanya terobosan baru, seperti pelayanan jemput bola dan penyederhaan prosedur,” ujarnya.
Dia lalu menyebut sejumlah inovasi jemput yang dilakukan Banyuwangi yang mampu mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan warga. Seperti Smart Kampung, Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), dan Camping Embun (Camping Pelayanan Masyarakat Kebun).
“Kita gelar di Banyuwangi, karena banyak inovasi yang lahir di sini. Kami harap para peserta bisa saling sharing program dan pengalaman agar cakupan dokumen adminduk warga semakin luas,” kata dia.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyambut baik kehadiran para peserta se-Jatim. “Dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga. Jika mempunyai dokumen kependudukan yang baik, warga bisa mengakses program-program pemerintah, sangat penting untuk sekolah sampai urusan waris. Untuk itu, kami terus berupaya memenuhinya,” ujar Ipuk yang dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.
Dia lalu memaparkan sejumlah inovasi Banyuwangi. Salah satunya Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) yang digelar rutin untuk mengurai berbagai urusan warga.
“Sejak dilantik, sudah 11 desa yang kami kunjungi. Kami datang membawa berbagai layanan publik, termasuk kependudukan, perizinan, pendidikan, dan lainnya. Berdasarkan data lintas dinas, jumlah urusan yang mendapat solusi selama berkantor di 11 desa tersebut mencapai hampir 23.000 urusan dari berbagai sektor tersebut, di mana yang cukup banyak adalah soal administrasi kependudukan,” kata dia.
Selain itu, lanjutnya, juga ada program Camping Embun, program jemput bola berbagai jenis pelayanan untuk masyarakat di kawasan perkebunan. Tim pemkab melakukan layanan hingga larut bahkan bermalam di lokasi untuk melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan salah satunya.
”Kami hadirkan layanan ini karena akses dari perkebunan ke kantor desa jauh, bisa satu jam. Sedangkan untuk mengakses layanan online, tidak semua warga punya smartphone. Makanya kami jemput bola, bahkan sampai camping,” ujar Ipuk.
Ipuk mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan pola-pola baru agar masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi yang baik.
“Kami melengkapi program-program sebelumnya yang telah ada. Seperti sejak 2013, Banyuwangi telah ada program inovasi Lahir Procot Pulang Bawa Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir. Juga ada Pasar Pelayanan Publik, yang lokasinya di pasar tradisional. Dan berbagai inovasi lainnya,” ujarnya. (H)