Kapolres dan Dandim 0821 Lumajang
RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG - Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman dari penyebaran Covid 19, Polres Lumajang menggelar Apel kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Satuan Keamanan Desa Kabupaten Lumajang, hari Selasa (4/5/2021).
Kegiatan apel digelar di stadion Pasirian Lumajang, dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si bersama Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf. Andi Ariyanto Wibowo, S.Sos., M.I.Pol.
Hadir pula dalam apel kesiapan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H ini, Danramil Pasirian, Camat Pasirian, Kapolsek Pasirian, Kapolsek Tempeh, Kapolsek Candipuro, Kapolsek Pronojiwo, Kapolsek Tempursari, dan 11 Kades se Kecamatan Tempursari.
Peserta apel diikuti 410 personel dari Satgas Keamanan Desa (SKD) masing-masing desa di 5 Kecamatan.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, hari ini menggelar apel kesiapsigaan khususnya Satgas Keamanan Desa diwilayah rayon selatan kabupaten Lumajang.
"Saya bersama Dandim akan melaksanakan safari atau apel bergilran sosialidasi kepada para SKD," ujarnya
Dimana jadwal apel siaga SKD dalam rangka pengamanan lebaran, untuk rayon timur akan dilaksanakan di stadion Rowokangkung, pada hari Rabu Tanggal 5 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian apel siaga SKD dilaksankan di rayon utara yang dilaksanakan di Stadion Klakah, pada Kamis 6 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.
"Rayon Barat akan dilaksanakan di lapangan pasar Agro Desa Senduro, Kecamatan Senduro pada hari Jumat 7 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB," ujar AKBP Eka Yekti.
Kapolres menjelaskan, tujuannya upacara apel kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk SKD ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, kemudian penyekatan perbatasan wilayah.
"Kemudian juga untuk antisipasi pencegahan penyebaran covid terhadap pemudik yang datang dari luar kota Lumajang," terangnya.
Maka dengan itu, untuk SKD sangat diharapkan kerjsamanya bantuannya dan supportnya untuk mendukung TNI Polri dalam mencipatakan kondusifitas di wilayah kabupaten Lumajang.
"Saya harapkan dukungan bantuan kerjasama dari SKD untuk menciptakan kondusifitas wilayah Lumajang, himbau keluarga dan warganya untuk tidak mudik" harap Kapolres Lumajang.
Lanjut, AKBP Eka, dimana Peran Satgas Keamanan Desa ini sangat penting untuk mendeteksi warganya yang mudik dan telanjur mudik di wilayah kabupaten Lumajang.
"Karena mereka yang tahu siapa yang pulang mereka tahu sehingga peran mereka sangat vital dan sangat dibutuhkan," tuturnya
Jika ada yang terdeteksi sudah melakukan mudik, agar melakukan test swab/rapid antigen serta isolasi di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah selama 5 hari, jika setelah dinyatakan negatif baru bisa pulang ke rumah.
"Terkait Covid alhamdulillah saat ini Lumajang zona kuning, meskipun tetangga sebelah orange, jadi insyaAllah kita bisa melaksanakan Sholat Id di lapangan terbuka tentunya dengan protokol kesehatan." tambah Kapolres.
Terkait pembatasan mobilisasi warga sesuai kebijakan Presiden dilaksanakan per wilayah, perbatasan Jateng dan Bali tidak dapat sembarangan keluar masuk, begitu juga di Kabupaten Lumajang.
"Di Jatim telah ditetapkan rayonasisasi, warga Lumajang bisa keluar masuk di wilayah Jember, Bondowoso, Situbondo, tidak boleh keluar ke Probolinggo, Malang dan Banyuwangi. Yang boleh hanya mobil sembako, bbm, ambulance, damkar, dinas instansi." terang AKBP Eka Yekti.
Kapolres Lumajang berharap SKD mensosialisasikan apa yang telah disampaikan Kapolres kepada semua warganya sehingga diketahui masyarakat luas.
Sementara itu Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf. Andi Ariyanto Wibowo, S.Sos., M.I.Pol menyampaikan, apa bila ada kebocoran dan kecolongan ada masyarakat yang berhasil kembali mudik tanpa diketahui oleh aparatur daerah di penyekatan, akan dibantu SKD tersebar di masing-masing wilayah tersebut.
"Nantinya informasi tersebut dilaporkan dan diberi himbauan untuk melaksanakan tracking kepada masyarakat sudah telanjur mudik," terangnya. (H)