Forkopimda Lumajang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021








RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG - Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H dimasa pandemi Covid-19 di wilayah Kab. Lumajang, Forkopimda Lumajang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021, Rabu (5/5/2021) pagi.

Tema kegiatan kali ini " Melalui apel gelar pasukan operasi ketupat Semeru 2021 kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H/2021.

Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si  dan dihadiri unsur Forkopimda Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, S.Sos., M.I.Pol. dan Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si.

Tampak hadir menjadi peserta apel Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel  Martino, SH., SIK, MM., Kasatpol Kab. Lumajang Sdr. Matali Bilogo, S.Sos., Kabid Lalin Dishub Kab. Lumajang Sdr. Irfan Timbul., Kasi Kerjasama Satpol Kab. Lumajang Sdr. Hendro. serta Kabag dan Kasat Polres Lumajang.

Adapun susunan pasukan peserta apel gelar pasukan 1 SST Kapolsek jajaran Polres Lumajang.
b. 5 orang UP3M Kab. Lumajang, 1 SST Anggota Kodim 0821 Lumajang, 1 SSK Sat Sabahara, Polsek dan Satlantas Polres Lumajang., 1 SST Satintelkam, Satreskrim dan Satnarkoba Polres Lumajang, 1 SST Dinkes, Satpol PP dan Dishub Kab. Lumajang., 1 SST TRC BPBD Senkom, Badak dan Saka Bhayangkara.

Kapolres Lumajang selaku Pimpinan Apel menyampaikan amanat Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang mengatakan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

"Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri." kata AKBP Eka Yekti.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.

"Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan." tambah Kapolres

Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.

"Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H." jelas Kapolres

Pimpinan Apel juga mengucapkan “Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H” kepada seluruh umat muslim yang merayakan.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan, dan keselamatan kepada kita, dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, dalam bingkai persatuan dan kedamaian." pungkas AKBP Eka Yekti (H)
Reactions