RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG - Petugas Pos Penyekatan Ops Ketupat Semeru 2021 di rayon Selatan Lumajang, melakukan penyekatan dengan memeriksa kendaraan yang keluar masuk melalui pos cek point perbatasan Lumajang - Malang, Jum'at (7/5/2021).
Di titik penyekatan tersebut, petugas memeriksa secara seksama, sejumlah persyaratan diantaranya surat tugas, identitas, dan surat izin keluar masuk (SIKM). Bagi yang tidak memenuhi syarat maka harus mengurungkan perjalanannya.
Kapolsek Pronojiwo yang juga memangku amanah sebagai Kapospam AKP Basuki Rahmad berkata, pihaknya saat itu sejak dimulainya kegiatan hingga sore hari, mencatat 39 kendaraan terbagi 12 kendaraan roda dua, 22 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan box, dengan 14 orang di diperiksa kesehatannya.
"Dari pemeriksaan itu ada 5 yang kami persilahkan balik kanan. Karena tidak memenuhi syarat pendukung dari desa, kecamatan, kesehatan dan pimpinan instansi terkait," kata Kapospam melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Paursubbag Humas menambahkan operasi Ketupat Semeru 2021 berikut penyekatan arus mudik akan dilakukan 1 x 24 jam.
Melibatkan petugas gabungan dimaksud diantaranya TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD.
"Petugas berjaga selama 24 jam penuh, terbagi dalam dua sift penjagaan," tukas Shinta. (H)