RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG-Polres Lumajang bersama intansi terkait gencar melakukan operasi Yustisi. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Tidak ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kabupaten Lumajang, aparat gabungan gencar gelar operasi yustisi.
Aparat gabungan terdiri dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Satpol PP dan Dishub Lumajang melakukan razia di tempat keramaian, di cafe, tempat hiburan vision vista, enjoy, Losmen baru, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Operasi yustisi ini kami menerjunkan 30 personil dari Polres Lumajang, 6 personil dari Kodim, Satpol PP 12 personil dan Dishub 7 personil," Kata Kasat Samapta AKP Jauhar Maarif melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta.
Sasaran dalam operasi kali ini adalah masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Lumajang.
"Untuk itu kepada pengguna jalan agar tetap menggunakan masker, dan menerapkan prokes, dan kepada pengendara motor untuk tidak menggunakan knalpot brong," ujar Shinta.
Selain itu, operasi yustisi juga menyasar ke sejumlah tempat keramaian, seperti karaoke, cafe, dan losmen.
"Pengelola losmen agar memperhatikan protokol kesehatan agar tidak memberi kesempatan bagi pasangan tidak resmi," tutur Ipda Andrias Shinta.
Harapannya melalui operasi ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menghindari penyebaran virus corona semakin meningkat. Dimana saat ini Lumajang masuk zona kuning yakni resiko rendah.
"Semoga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, papar Paur Subbag Humas Polres.(H)