Maling Motor di Lumajang Dapat Hadiah 'Timah Panas'




RAYA PUBLIK.COM
Lumajang -- DPO Kasus Curanmor Dua tahun lalu tepatnya , Pada 6 April 2019 Keok Terkapar Oleh Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, DPO tersebut  'S' (31), pria asal Dusun Gemuling, Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Cerita Pelarian Menjadi Babak Akhir Sepak Terjang 'S' ,  'S' Diamankan Kemarin selasa, (13 - 4 - 2021) Di Desa Wates Wetan Ranuyoso Dengan Di tembak pada Bagian kaki, Lantaran Berusaha Melawan Petugas, dengan sigab , cekatan dan terarah terukur Petugas Hadiahi Timah Panas dikakinya.



DPO 'S' diduga kuat terlibat aksi pencurian satu unit sepeda motor pada 6 April 2019 lalu, di rumah seorang warga Desa Dadapan Kecamatan Gucialit, bersama rekannya 'M' (33) yang kini tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan Lumajang.

"Tersangka 'S' kami amankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor R15 warna hitam," kata Kapolres Lumajang, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta, Rabu (14/4/2021).

Dihadapan penyidik, 'S' mengaku jika telah melakukan perbuatannya lebih dari sekali ditempat berbeda di dalam lingkup Kabupaten Lumajang.

Yaitu di wilayah hukum Polsek Ranuyoso dan Polsek Klakah. Dilakukan bersama - sama dengan 'M', dengan modus mengambil motor korban yang sedang diparkir didepan rumah korban menggunakan kunci 'T'.


"Kami imbau pada masyarakat untuk memiliki rasa keberhati - hatian sedari dini saat memarkir motornya. Sementara untuk tersangka yang sudah kami tahan, akan kami gali terus perkara ini hingga ke akar - akarnya, guna memastikan kemungkinan - kemungkinan yang ada," pungkas Ipda Shinta.(H)
Reactions