RAYA PUBLIK.COM
BANYUWANGI - Para pelaku usaha mikro dan kecil di Banyuwangi kini bisa mengirim paket ke seluruh Indonesia secara gratis melalui PT Pos Indonesia. Pemkab Banyuwangi menanggung seluruh biaya kirim usaha mikro dan kecil.
Fasilitas ongkir gratis ini terealisasi setelah Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meneken kesepakatan bersama Kepala PT Pos Indonesia Regional Jawa Timur Adi Sunarno, Kamis (22/4/2021).
“Jadi nanti produk-produk usaha mikro dan kecil Banyuwangi akan lebih berdaya saing, produk ekonomi arus bawah lebih dilirik karena lebih murah, sebab biaya pengirimannya gratis ke seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” ujar Bupati Ipuk.
Dia mengatakan, usaha mikro-kecil Banyuwangi ketika mendapat order dari luar kota bisa membawa produknya ke Kantor Pos seluruh Banyuwangi. Total ada 23 kantor pos se-Banyuwangi.
“Semuanya gratis, kirim ke seluruh Indonesia. PT Pos yang akan menagihkan biaya kirimnya ke Pemkab Banyuwangi. Ini adalah upaya kita membantu pemulihan ekonomi. Produk usaha mikro-kecil bisa semakin laris,” ujar Ipuk.
Ipuk berharap fasilitas ini semakin memperluas jangkauan pasar usaha mikro-kecil Banyuwangi. “Ayo usaha mikro-kecil gencar berpromosi di media sosialnya, lewat WhatsApp, juga di beberapa marketplace, dan sebagainya; nanti kirim barangnya kami yang tanggung biayanya,” beber Ipuk.
“Program ini juga semakin melengkapi berbagai fasilitas yang diberikan Pemkab Banyuwangi ke usaha rakyat, mulai bantuan alat usaha gratis, pendampingan lewat Teman Usaha Rakyat, pelatihan, promosi, dan sebagainya,” tambah Ipuk yang baru dilantik pada 26 Februari 2021 tersebut.
Kepala PT Pos Indonesia Regional Jawa Timur Adi Sunarno menyatakan siap mendukung inisiatif Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan daya saing usaha mikro-kecil.
“Fasilitas ongkos kirim gratis yang ditanggung oleh pemerintah daerah ini merupakan inovasi yang pertama di Indonesia,” ujar Adi.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Rr Nanin Oktaviantie, mengatakan, usaha mikro-kecil yang ingin memanfaatkan layanan ini tinggal mendaftarkan melalui dinas.
“Nanti prosesnya by NIK (nomor induk kependudukan). Jadi data kami sinkron dengan PT Pos. Usaha mikro-kecil tinggal sampaikan NIK-nya saat akan kirim via PT Pos. Usaha mikro-kecil juga bisa manfaatkan layanan ambil oleh PT Pos, jadi tidak perlu datang ke kantor pos,” jelas Nanin. (H)