RAYA PUBLIK.COM
Lumajang -- Polsek Candipuro Polres Lumajang bersama Satgas Keamanan Desa berhasil menemukan kembali 1 ekor sapi warga yang hilang setelah sebelumnya dicuri dari kandangnya.
Peristiwa pencurian sapi terjadi Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Cabean, Desa Jarit, Kecamatan candipuro, Kabupaten Lumajang.
Berkat kekompakan SKD dan Kesiapsiagaan petugas Polsek Candipuro dan Polsek Pasirian serta dibantu warga , sapi milik korban berhasil ditemukan di Kebun Tebu dekat Pasar Patok Pasirian Desa Condro, Kecamatan Pasirian.
Kapolsek Candipuro AKP Sajito melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, awalnya Polsek Pasirian mendapatkan informasi tentang adanya pencurian sapi di Dusun Cabean, Desa Jarit.
Tiba dilokasi kejadian, petugas Polsek bersama Kepala Desa Jarit, Satgas Keamana Desa (SKD) dan warga melakukan pencarian, tetapi korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Candipuro.
"Polisi bersama warga melakukan pencarian dengan mengikuti/lacak jejak sapi tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB 1 ekor sapi milik korban berhasil ditemukan di perkebunan tebu dekat pasar patok," ujar Andrias Shinta.
Setelah berhasil ditemukan, sapi tersebut dibawa kembali ke kandang milik G (56) warga Dusun Cabean, Desa Jarit, Kecamatan Pasirian.
Lebih lanjut, Ipda Andrias menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB korban terakhir kali melakukan pengecekan sambil memberi makan, kemudian tidur.
"Sekitar pukul 05.00 WIB korban bangun tidur, kemudian tetangga korban memberi tahu kalau ada bekas jejak sapi dibelakang rumahnya," ujarnya.
Korban yang penasaran, lalu korban mengecek kandangnya sapi miliknya sudah tidak ada.
"Korban langsung minta bantuan warga untuk mencari sapinya yang hilang dibawa pelaku," imbuh Shinta.
Ia menambahkan, kalau dilihat dari bekas yang ada pelaku masuk ke dalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang dikunci dengan merusak kunci gembok.
"Pelaku berhasil masuk ke dalam kandang kemudian, melepas tali tampar sapi setelah itu membawa sapi tersebut keluar lewat pintu semula," terang Ipda Andrias Shinta.
"Sesuai arahan Kapolres Lumajang saat konferensi pers, agar masyarakat memasang GPS pada barang berharga miliknya seperti sepeda motor, sapi atau mobil untuk memudahkan dalam pelacakan." tambahnya
"Untuk pelaku masih dalam penyelidikan." pungkas Shinta. (H)