Kasat lantas + FLLAJ Lumajang
RAYA PUBLIK.COM
Lumajang -- Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polres Lumajang menggelar rapat dan koordinasi melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) di ruang Kasat Lantas, Kamis (25/3/2021).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang melaunching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di waktu sebelumnya. Diikuti 12 Polda di Indonesia, termasuk Polda Jatim yang termasuk didalamnya Polres Lumajang.
Rapat dan koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ) ini diikuti oleh Dishub, PU - TR dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho S.H S.I.K berkata, ada beberapa poin pembahasan saat itu diantara pelaksanaan survey jalur dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri, penataan jalur parkir dan menghimbau untuk penambahan rambu, kesiapan perangkat ETLE serta dukungan pelaksanaan pemberlakuan jam operasi namun harus ada payung hukum.
"Hasil koordinasi dengan Dishub, perangkat CCTV ETLE sudah siap dioperasikan tinggal menunggu dari vendor untuk mengkonesikan dengan pihak Polri. Yang sudah terpasang yaitu di simpang 3 KTL I dan nanti di simpang 4 toga tahun ini rencananya juga akan di pasang," ucapnya, melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Selain itu, badan jalan yang diindikasikan mengganggu pengendara sebab adanya kerusakan / lubang, akan disikapi oleh pihak yang berkewenangan dengan ditambal.
Imbuh Shinta, ada tiga tugas pokok Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban masyarakat hingga melakukan penegakan hukum.
"Dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stake holder yang lainnya dalam suatu sistem. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
"Terkait dengan ETLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, maka Polri harus bekerja sama dengan stake holder yang lainnya," pungkasnya.(H)