Februari 2021 Punya Cerita , 9 Kasus Kriminal Di Ungkap Polres Lumajang

     Kapolres pimpin konferensi pers






 RAYA PUBLIK.COM
Lumajang --- Semenjak AKBP EKA Yekti Datang Ke Lumajang , Kasus Demi Kasus Kejahatan Berhasil Terungkap , tidak tanggung tanggung Kasus kecil, Besar semua pada terungkap,Terbukti dengan kasus selama bulan Februari,ada 9 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Lumajang.




Keberhasilan pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Lumajang ditunjukan kepada media saat Press rellease,  pada hari Senin (01-03-2021)  bertempat di Loby Polres Lumajang.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K,M.Si kepada media menyampaikan bahwa kasus kriminal saja ada 5 perkara yang terungkap yakni pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 3 perkara dengan 3 orang tersangka (1 pelaku ditembak), pencurian dengan kekerasan (curas)1 perkara dengan satu orang tersangka (juga di tembak), dan 1 kasus pencurian hewan dengan 4 orang pelaku (2 di tembak)," Kata Eka yekti.




Meskipun banyak pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diringkus dan diberi tindakan tegas terukur pada bulan Januari namun hal itu tidak membuat pelaku kejahatan jera, ini terbukti dengan adanya pada pelaku curanmor lain menyusul dan di lakukan tindakan tegas terukur di bulan Februari.



“Pelaku curanmor ini kok tidak ada kapok-kapoknya ya, meskipun sebelumnya sudah banyak yang telah di tembak. Bulan kemarin curanmor spesialis persawahan sudah kita ringkus, bulan berikutnya masih ada curanmor persawahan yang kita tangkap lagi”, ungkap Kapolres Lumajang.


Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar bisa menciptakan lingkungan yang kebal kriminalitas, yaitu dengan cara mengamankan barang milik pribadi dan selalu waspada terhadap potensi terjadinya tindak kriminal.



“Untuk yang kesawah, kendaraannya jangan di tinggal begitu saja, beri kunci ganda bisa dirantai ke pohon atau digembok, sesekali harus di tengok” Ucap orang nomor satu di Polres lumajang.


Hasil unģkap kasus berikutnya adalah soal pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Jajarannya berhasil mengungkap 4 kasus dengan mengamankan 4 tersangka, dengan rincian 3 kasus sabu dengan 3 tersangka dan 1 kasus obat keras berbahaya (Orkebaya) dengan 1 orang tersangka.



“Orang tua harus tetap waspada dan selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak bermain-main dengan narkoba, begitu juga dengan guru sekolah agar mengawasi setiap anak didiknya”, pungkas Kapolres Lumajang. (H)
Reactions