Gotong royong memperbaiki jalan yang rusak
RAYA PUBLIK.COM
Lumajang, -- Sebagai wujud kemanunggalan dan kepedulian di wilayah binaan, Babinsa Pejarakan Koramil 0821/07 Randuagung Serma Wahyudi bersama perangkat desa dan warga Dusun Umbul, bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan karya bakti pengerasan jalan, sepanjang 50 meter, di Dusun Umbul, RT 021/RW 007, Desa Pejarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Minggu (7/2/2021).
Wahyudi juga mengatakan, bahwa kondisi jalan yang diperbaiki tersebut sangat rusak parah sehingga membahayakan warga yang akan melintasi jalan tersebut.
“Kami harap dengan adanya jalan yang baik, aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar, sehingga dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata dia.
Ia menambahakan, bahwa babinsa selaku mitra bagi kepala desa, berkewajiban membantu dan mendukung kesulitan yang dialami warga. “Ini untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah,”pungkas Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Desa Pejarakan Marhen menyampaikan, perbaikan jalan yang rusak bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dengan menggunakan material pasir dan batu (sirtu) untuk menambal jalan yang rusak dan berlubang. Kami harap dengan adanya perbaikan jalan ini dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat Desa Pejarakan,” ujar Marhen.
"Disamping itu orang nomor satu di desa pajarakan Marhen pingin dan ingin berinovasi didesanya, tapi yang di prioritaskan Pembangunan infrastruktur jalan desa . Pembangunan jalan desa itu benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga pada akhirnya dapat berdampak terhadap, perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat desa Pejarakan
" jika memiliki infrastruktur jalan yang baik maka perekonomiannya dapat mengalami peningkatan, "
Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk lebih di perhatikan (Pemerintah Kabupaten- Red) khususnya pada desa-desa yang Jalannya Rusak Parah sarana dan prasarana infrastrukturnya, Pungkas Kepala desa Pejarakan .(H)