RESIDIVIS CURANMOR SPESIALIS PARKIRAN MASJID Di Gelandang Masuk BUI Lagi.

Tersangka MR Spesialis Parkiran Masjid



RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG – Tak Kenal Kompromi itulah Tim RESMOB SAT RESKRIM POLRES Lumajang , Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 sekira pukul 09.30 wib, Telah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Terhadap Kendaraan Bermotor / Curanmor SPESIALIS Parkiran MASJID.


"Kasus Kejadian yang diungkap terjadi pada Selasa , Tanggal 04 Desember 2018, Pukul 19.15 Wib lalu. Tepatnya dihalaman masjid AS SYUHADAK Dsn. Pondok kobong Ds. Kedungrejo Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang.

Korban M, 59 th Ds. Kedung rejo Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang. 1 (satu) unit Ranmor R2 Merek Honda Scopy, No. Pol : N 2853 UU Thn : 2018 TKP dihalaman masjid AS SYUHADAK Dsn. Pondok kobong Ds. Kedungrejo Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang


           scopy barang bukti

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S,I,K,. M,S,I,.melalui Paur Subbag Humas IPDA Andreas Shinta”, Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dihalaman sekitar masjid dengan cara merusak kunci spd motor korban dengan menggunakan kunci palsu ( kunci “T”). dan tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP”, Jelasnya

Tersangka MR, 25 th, Ds. Jamintoro Kec. Sumberbaru Kab. Jember (tertangkap). dan A , 19 th, Ds. Kaliglagah Kec. Sumberbaru Kab. Jember (sudah proses/sedang menjalani hukuman).



Barang bukti yang telah diamankan yaitu
-1 (satu) unit Ranmor R2 Merek Honda Scopy, No. Pol : N 2853 UU Thn : 2018 TKP dihalaman masjid AS SYUHADAK Dsn. Pondok kobong Ds. Kedungrejo Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang

– 1 (satu) unit Ranmor R2 Merek Yamaha Vixion warna hitam TKP MASJID KALIBOTO KEC. JATIROTO KAB. LUMAJANG.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang Pelaku An. MR ditangkap di depan Lapas pada saat setelah keluar dari lapas kab.Lumajang, setelah menjalani hukuman perkara lain.

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, tersangka mengakui pernah melakukan beberapa kali Tindak Pidana Curanmor di wilayah Lumajang antara lain,

1. Dimasjid Kaliboto Lor – Jatiroto mengambil sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.

2. DiPerumnas Jatiroto Kec. Jatiroto mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah.

3. Dimasjid Curahwedi – Jatiroto mengambil sepeda motor honda beat warna putih.

4. Dimasjid Ds.Kedungrejo kec.Rowokangkung mengambil sepeda motor honda scopy warna coklat abu abu.

5. Dikoperasi “Mawar” Kec. Rowokangkung mengambil Sepeda motor honda beat warna putih.

6. Dimasjid Mujahidin Kec.Rowokangkung Kab.Lumajang saya mengambil sepeda motor honda beat warna merah putih.

7. Dipasar Kunir Kec. Kunir Kab. Lumajang mengambil sepeda motor honda beat warna hitam. (H)
Reactions