Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam RAPIM TNI - POLRI
RAYA PUBLIK.COM
JAKARTA – Penembakan 6 laskar FPI di Tol Cikampek menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena kasus ini menyita perhatian publik. Personel polisi dari Polda Metro terlibat dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021) telah memerintahkan agar kasus-kasus yang menjadi perhatian publik segera diselesaikan.
Jenderal Sigit menyebut kasus ‘Km 50’ yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu kasus yang menyita perhatian publik yang harus diselesaikan segera.
“Terkait kasus-kasus yang jadi perhatian publik, seperti Kilometer 50 yang pelanggaran prokes, segera diselesaikan,” ujar Sigit dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).
Jenderal Listyo Sigit menyinggung rekomendasi Komnas HAM soal ‘Km 50’ yang sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, kejadian ‘Km 50’ atau penembakan 6 laskar FPI harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.
“Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” tandasnya.
Komnas HAM menyerahkan barang bukti hasil investigasi kasus Km 50 yang menewaskan laskar FPI kepada Polri. Ada sebanyak 16 barang bukti yang diserahkan.
Sementara itu, serah terima barang bukti sudah dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Barang bukti diserahkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Keduanya kemudian menandatangani surat serah terima barang bukti.
“Ada 16 item, ini ada berbagai hal mulai dari ini (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara,” jelasnya.
“Akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item,” kata Anam.
Anam mengatakan penyerahan barang bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.
Dia berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh Polri.
“Kenapa kami serahkan, karena memang ini guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas HAM khususnya untuk penegakan hokum,” jelasnya.
“Jadi memang dari surat yang kami terima dari Reskrim menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan serius. Dan kami berharap demikian,” ujarnya.
Berita sebelumnya, polisi telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI di ‘Km 50’ Tol Cikampek.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti.
“Meng-update tentang hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di Km 50. Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM dan telah mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut,” ujar Brigjen Rusdi, Kamis (11/2).
“Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman,” jelasnya.(****)