RAYA PUBLIK.COM
LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengumumkan secara terbuka untuk pengisian Anggota Dewan Pendidikan Masa Bakti 2021-2025. Pendaftaran akan dimulai tanggal 22-26 Februari 2021 mendatang, di Sekretariat Pemilihan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.
"Ada proses pengumuman, setelah memasukkan berkas lamaran kemudian proses seleksi administrasi, baru kemudian kita lakukan wawancara, setelah tahapan itu kita laporkan hasil akhirnya kepada bapak Bupati," ujar Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko saat dimintai keterangan, Rabu (17/2/2021).
Nugroho juga meyampaikan, bahwa syarat menjadi anggota adalah membuat surat lamaran, merupakan warga Lumajang dibuktikan dengan KTP, menyertakan daftar riwayat hidup dan tidak dalam status tersangka tindak pidana oleh penegak hukum.
Kemudian, syarat lainnya harus mendapat surat rekomendasi dari organisasi pendidik, organisasi profesi lain ataupun organisasi kemasyarakatan.
"Tidak bisa mendaftarkan sendiri harus ada usulan dari organisasi profesi, misalnya dari media, dari PGRI, dari NU, Muhammadiyah ataupun organisasi profesi atau kemasyarakatan lain," kata dia.
Dirinya berharap, hasil pemilihan nantinya akan dapat menghasilkan Dewan Pendidikan yang memiliki integritas dan keunggulan guna mewujudkan masyarakat pendidikan yang hebat dan bermartabat.
"Tujuannya dapat membantu memfasilitasi pemerintah daerah dalam hal masalah-masalah kebijakan terkait pendidikan," jelasnya. (H)