Kapolres Lumajang Hadiri Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Menghadapi Covid 19 Di Kunir

Kapolres + Camat Kunir sosialisasi Covid 19 di pendopo kec Kunir







RAYA PUBLIK.COM
Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi covid 19 di pendopo kantor kec. Kunir kab. Lumajang, Kamis (11/2/2021) pukul 10.00 Wib


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si, Kapolsek Kunir AKP Hariyono dengan personil anggotanya, Danramil Kunir Kapten Inf Hambali dengan personil anggotanya, Camat Kunir Yudho Hariyanto, AP, MT, Kapuskesmas kunir Dr. Nuraini, bersama petugas Koordinator imunisasi Vaksin Nurindah Wahyuni, S. Kep, Ns. Kepala KUA kec. Kunir Khoirul Anam, S.Ag, Ketua MUI Kec. Kunir ABD Rokhim 6 personil kepala desa yang hadir, dan 5 kepala desa di wakilkan perangkat desa masing masing, 32 orang Tokoh masyarakat, tokoh agama dan takmir masjid se kec. Kunir.


Sebagai tuan rumah, Camat Kunir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih hadirnya Bapak Kapolres Lumajang dalam acara sosialisasi adaptasi kebiasaan baru menghadapi covid 19 di pendopo kec. Kunir.


"Mohon ijin kami melaporkan bahwa wilayah kunir ada 11 desa berikut kepala desa yang hadir di depan kita, dan ada yang berhalangan karena sakit atau kegiatan lainnya. Wilayah kunir dilihat segi perkembangan covid 19 pada awalnya rangking pertama, namun selanjutnya atas kerjasama bersama kepala desa dan stake holder dan masyarakat perkembangan covid 19 mulai menurun dan berada di rangking 6 dengan keterangan terkonfirmasi 162, yg sembuh 143 dan meninggal 14." ujarnya


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan salam hormat kepada bapak camat, pak kapolsek, pak Danramil, kepala puskesmas, kepala KUA, ketua MUI, kepala desa sekec. Kunir dan undangan tokoh masyarakat, tokoh agama dan takmir masjid.


"Situasi sekarang ini dihadapkan dengan wabah covid 19 dan sampai sekarang itu benar benar nyata dan ada, diharapkan kunir tetap mematuhi protokol kesehatan dan ikuti dengan baik penyampaian materinya. Sekarang diberlakukan PPKM mikro dan dasarnya intruksi Menteri Dalam Negeri, disusul intruksi Gubernur Jawa Timur, dan Kab. lumajang tidak masuk dalam  PPKM mikro, lumajang tergolong zona Orange namun tetap dilaksanakan giat pencegahan covid 19 dan disiplin prokes 5-M." tuturnya


"PPKM mikro yaitu istilah sebelumnya lockdown Setingkat RT, sebagai acuan apabila ada terkonfirmasi lebih 10 orang yang terkonfirmasi covid 19. Kementrian agama juga mengintruksikan sampai tingkat Kemenag Kecamatan juga dilibatkan upaya pencegahan 5-M, kami berharap tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga tetap sehat dan solid dalam mensikapi kondisi pandemik covid 19." pungkasnya


Materi kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh petugas koordinator imunisasi vaksin Nurindah Wahyuni S.kep.Ns. Nurindah menyampaikan bahwa pihaknya bertugas di bagian koordinator pelaksaan imunisasi bayi dan vaksin covid 19.


"Vaksin yang digunakan untuk kekebalan covid 19, dan tidak ada efek apapun, Vaksin covid 19 sinovac ini merupakan program nasional untuk kesehatan masyarakat dan gratis, dengan pengamanan TNI dan POLRI dari pergeseran sampai penyimpanan dan penggunaannya/penyuntulikannya. Penyampaian tahapan pelaksanaan vaksin akan di sampaikan langsung oleh kapuskesmas kunir." ujarnya



Kapuskesmas Kunir Dr. Nuraini juga menyampaikan materinya. Bahwa terkait covid 19 sudah tahu lama dan yang perlu yaitu membangun imunitas.


"Berkaitan dengan vaksin covid 19 yang di gunakan di Indonesia sesuai iklimnya yaitu bermerk Sinovac, jadi lain dengan iklim negara lain, tahapan pelaksanaan vaksin dimulai dari tenaga kesehatan, berikutnya TNI-POLRI, pelayanan umum dan Guru, dan masyarakat, tahapan pemaksinan/penyuntikan yaitu pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin dan observasi 30 menit." tambahnya


"Tidak semua screening lolos dan harus di tunda pelaksanaannya sampai kondisi kesehatannya normal, tidak perlu kuatir terhadap vaksin dan tidak ada evek samping dan mohon bantuan sosialisasinya agar kegiatan program pemerintah untuk vaksin berjalan sesuai harapan, tetap mematuhi protokol kesehatan 5-M" pungkasnya 


Ketua MUI kec. Kunir Abd. Rokhim mengatakan bahwa dasar penanggulangan upaya pencegahan covid 19 yaitu mengacu Fatwa MUI no 14 tahun 2020 tentang petunjuk kegiatan ibadah dan upaya pencegahannya, berkaitan dengan vaksin fatwa MUI juga menyatakan bahwa Vaksin tersebut menetapkan halal dan suci (H)
Reactions