Situs watukebo banyuwangi
RAYAPUBLIK.COM
BANYUWANGI – Situs Watukebo, Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang merupakan situs perbengkelan klasik di masa Kerajaan Majapahit pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa itu, bakal dijadikan museum situs terbuka (open site museum).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Muhammad Yanuarto Bramuda, mengatakan dijadikan open site museum masyarakat yang ingin berkunjung dan belajar benda-benda peninggalan di Situs Watukebo, bisa langsung datang ke lokasi dan melihat wujud situs tersebut murni di lokasi tempat ditemukannya(insitu).
"Jadi tidak perlu dibangun gedung baru. Masyarakat bisa langsung melihat benda-benda bersejarah langsung di tempat benda itu ditemukan," kata Bramuda, Jumat (15/1/ 2021 ).
Bramuda menerangkan berdasarkan hasil penelitian dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik lahan, diketahui Situs Watukebo pada masa lalu digunakan sebagai pemukiman dan perbengkelan logam selama abad 14 - 15 Masehi di masa Kerajaan Majapahit.
“Kami bersyukur masyarakat di sekitar situs sangat peduli dan turut menjaga kelestarian. Beberapa benda sudah diselamatkan Perhutani Banyuwangi Utara dan ditaruh di kantor mereka sebagai sampel,” kata Bramuda.
Bramuda mengapresiasi Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik kawasan situs Watukebo yang telah melindungi situs tersebut.
Bayu Ari Wibowo tim ahli Arkeologi Disbudpar Banyuwangi menjelaskan, bukti yang mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan perbengkelan logam terlihat dari ditemukannya terak besi, tungku perapian, fragmen tanur atau bekas lelehan besi, dan fragmen kowi yaitu alat untuk melelehkan logam.
Di samping juga ada temuan lainnya seperti gerabah, gandik (uleg-uleg), keramik China, susunan batu-batu alam, struktur bata merah dan bekas galian yang diduga sebagai makam Mbah Janur Kuning.
“Situs perbengkelan klasik semacam ini baru pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa. Ada situs perbengkelan serupa di wilayah lain di Indonesia yaitu di tepi Danau Matano, Sulawesi Selatan dan Martapura, Kalimantan Selatan, namun berbeda periodisasi,” tutur Bayu.
Situs Watukebo ini, imbuh Bayu, telah diregistrasi di Disbudpar Banyuwangi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Artinya, perlakuan dan perlindungannya dianggap sama seperti cagar budaya.
Bayu menceritakan situs ini bermula saat Perhutani Banyuwangi Utara melaporkan temuan tersebut kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. BPCB menunjuk arkeolog Disbudpar Banyuwangi dibantu Balai Arkeologi DIY meneliti cagar budaya ini.
"Pada waktu survei kami saat pengecekan di permukaan, telah banyak sekali situs yang kami temukan di permukaan. Nantinya jika diperlukan kami akan lakukan penggalian," tambah Bayu (H)