OPERASI YUSTISI Terus Di Galakkan Guna Menekan Penyebaran COVID-19

         Gabungan Operasi Yustisi 



RAYAPUBLIK.COM
 Lumajang - Operasi yustisi terus digalakkan , bertempat di depan  Kantor SATPOLPP  jalan Jenderal Haryono Jogoyudan , Kecamatan Lumajang . Operasi Gabungan Polres Lumajang bersama instansi terkait masih gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tahun 2021, Selasa (5/1/2021) pukul 09.00 Wib .

Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Ipda Teguh dan diikuti 30 personel gabungan yang terdiri dari 5 personel Polres Lumajang, 5 personel Kodim 0821 Lumajang dan 20 personel Satpol PP Lumajang 
Ipda Teguh mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan Masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4, dimana bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dihimbau agar menggunakan masker saat keluar rumah (teguran lisan).

"Pada operasi Yustisi kali ini Petugas gabungan berhasil menindak sebanyak 35 orang pelanggar dengan diberi tindakan berupa teguran lisan, semoga masyarakat Lumajang semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19." pungkas Ipda Teguh.(H)
Reactions